DAIRI – Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu melalui Irjen Kementrian Dalam Negeri Dr. Tumpak Haposan Simanjuntak, meminta agar Kabupaten Dairi mendapat dukungan anggaran dari Kemendagri untuk pembangunan kantor Kepala Desa. Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Kerja, Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 yang dilaksanakan, Senin (2/3/2020) di Gedung Olahraga Mini/Lapangan Futsal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Jl. Williem Iskandar (Pancing) Medan.
Kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Direktur Pelayanan Sosial Dasar Bito Wikantosa, Bupati Dairi meminta dukungan dan bantuan anggaran untuk pengembangan BUMDES, sekaligus dukungan dan bantuan anggaran dari Kemendes PDTT untuk dapat digunakan dalam menambah kuota pupuk bersubsidi.
Selanjutnya, Bupati Dairi juga mengintruksikan langsung kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta para camat untuk segera menindaklanjuti arahan Gubernur agar setiap desa di Kabupaten Dairi berbenah dan harus ada yang berstatus desa mandiri guna menjadi contoh terhadap desa lainnya.
“Penggunaan dana desa harus sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat desa, sehingga impian kita bersama Dairi unggul dapat terwujud,” ujar beliau.
Sementara itu, sebelumnya Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan pada saat Raker, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan memberi dana insentif kepada desa yang sudah berhasil menjadi mandiri. Hal tersebut diharapkan dapat memotivasi para perangkat desa berinovasi dan memanfaatkan dana desa dengan sebaik-baiknya untuk membangun desanya sehingga maju dan berkembang menjadi desa mandiri.
TONTON JUGA: https://www.youtube.com/watch?v=DTVGK9AtB6o
Ditambahkannya, Desa mandiri merupakan status tertinggi dari hasil penilaian Indeks Desa Membangun (IDM). Penilaian tersebut memiliki beberapa komponen diantaranya Indeks Ketahanan Sosial, Ketahanan Ekonomi dan Ketahanan Lingkungan. Adapun status lain yang berada di bawah mandiri adalah desa maju, desa berkembang, desa tertinggal serta desa sangat tertinggal.
“Begitu desanya mandiri, Saya akan apresiasikan dana APBD untuk desa itu. Untuk itu, para kepala desa diharapkan lebih kreatif dan berinovasi menggunakan dana desa untuk membangun desanya, antara lain dengan cara mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan memanfaatkan seluruh potensi yang ada di desa,” ujarnya.
Ditambahkannya, Kepala Desa harus bisa berpikir lebih maju dan tidak hanya akan melakukan bimtek sebagai suatu yang formal saja, namun harus mampu berpikir untuk kemajuan desa, sehingga desa bisa mandiri.
“Jangan berpikir hanya bimtek, Saya akan mempelajari bahwa kedepan jika Kepala Desa bimtek harus persetujuan Gubernur. Sumatera Utara maju apabila para Kepala Desa dapat bekerja dengan baik. Sehingga desa-desa kita ini menjadi mandiri semuanya. Kita akan lakukan ini hingga terbangunnya desa, baru kita menata kota. Kepala desa inilah ujung tombak membangun desa,” ujar Edy Rahmayadi.
Edy juga mengatakan untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan, pengawasan penggunaan dana desa harus dilakukan oleh semua pihak termasuk masyarakat. Tahun ini, Sumut mendapat alokasi dana desa sebesar Rp 4,5 triliun untuk 5.417 desa.
Pantauan Tigasisi.id dilokasi, Rapat kerja tersebut dihadiri oleh para Bupati dan Walikota se-Provinsi Sumatera Utara. Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu hadir langsung dalam rapat kerja tersebut bersama dengan Kapolres Dairi AKBP Leonardo D Simatupang SIK, Kajari Dairi, Syahrul Juaksa Subuki SH MM, Plt. Kepala Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Dairi, Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Dairi, Camat se-Kabupaten Dairi dan 15 Kepala Desa Kabupaten Dairi.(Kiim)