IPK Siantar Tegas: Serahkan Kadernya ke Polisi, Bantah Ada Perintah Organisasi

DPD IPK Kota Pematangsiantar gelar konfrensi pers terkait isu oknum kadernya terlibat kasus penganiayaan yang berujung kematian. (Hegi)

tigasisinews.id, SIANTAR | Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (DPD IPK) Kota Pematangsiantar menyatakan sikap tegas terkait kasus penganiayaan berujung kematian di Taman Bunga waktu lalu, yang melibatkan oknum kadernya.

Maka itu, IPK Siantar membantah keras akan adanya perintah dari organisasi dalam aksi kekerasan tersebut dan mendukung sepenuhnya pada proses hukum yang sedang berjalan.

Sikap itu disampaikan Sekjen DPD IPK Siantar, Agustinus Sitanggang saat konferensi pers di Kantor sekretariat DPD IPK Siantar, pada Sabtu (12/6/2026).

Turut hadir dalam konfrensi pers itu, Penasehat DPD IPK, Sekretaris, Ketua OKK, Penasehat Hukum, jajaran ranting, dan para kader.

“IPK Siantar sangat menyesalkan kejadian ini. Kami turut berduka cita untuk almarhum Jaka Jannes Malau (Korban.red). Dan kami sudah menyerahkan anggota yang diduga terlibat sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum,” tegas Agustinus.

Lebih lanjut, Agustinus menegaskan tidak ada toleransi terhadap anggota atau kader IPK yang melawan hukum.

IPK Siantar, kata dia, berdiri di atas nilai kebersamaan, kepedulian, dan kepatuhan terhadap hukum.

“Tindakan yang dilakukan oknum tersebut adalah tindakan pribadi. Murni tindakan individu. Tidak ada perintah dari organisasi, tidak diajarkan, dan tidak akan pernah dibenarkan kekerasan dalam bentuk apapun oleh IPK,” ujar Sekjen IPK Siantar itu dengan lantang dan tegas.

Menurutnya, jika terbukti bersalah, tindakan oknum itu sangat bertentangan dengan prinsip, kode etik, dan tujuan organisasi IPK.

“Bagi kami hukum harus berjalan adil. Tidak boleh ada perlindungan atau pembelaan bagi siapapun yang melanggar hukum dan merugikan orang lain,” tegasnya.

Sebagai pimpinan organisasi daerah, Agustinus menyatakan IPK Siantar siap memikul tanggung jawab. Ia mengakui ada yang harus diperbaiki dalam evaluasi internal, pembinaan dan pengawasan kader.

“Oleh karena itu selain mendukung penuh proses hukum, kami sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan anggota agar kejadian serupa tidak terulang lagi ke depan oleh kader IPK Siantar. ” katanya.

Organisasi kepemudaan tersebut juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Siantar atas kegelisahan dan citra buruk yang muncul akibat ulah dari oknum tersebut.

IPK Siantar juga berjanji akan berkoordinasi erat dengan pihak berwenang dan memberikan semua keterangan yang diperlukan dalam proses hukum.

“Kami minta masyarakat tetap tenang dan percaya proses hukum. Nilailah IPK kami ini dari ribuan kegiatan positif dan sumbangsih yang telah kami lakukan selama ini, bukan hanya dari kesalahan sebagian oknum,” pungkas Agustinus.

Konferensi pers ini menjadi bukti komitmen IPK Siantar taat hukum dan tidak mentolerir kekerasan. Organisasi itu memilih tegas pada penegakan hukum terhadap oknum kader IPK dalam peristiwa tersebut dan siap berbenah internal menuju perubahan positif kedepannya.

Reporter : Hegi
Editor : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *