tigasisinews.id, SIMALUNGUN | Komitmen Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., dalam melindungi masyarakat kembali terbukti. Dipimpin langsung, jajaran Polsek Gunung Malela berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak perempuan dan mengamankan pelaku hanya dalam waktu kurang dari 12 jam.
Peristiwa terjadi di Jalan Asahan KM 13, Senio Bangun, Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Korban seorang perempuan berinisial NA, umur 16 tahun, ditemukan warga tergeletak di pinggir jalan dengan luka di wajah dan darah keluar dari telinga, pada Kamis, (4/6/2026) malam hari, sekira pukul 23.45 wib.
Informasi itu diterima personel patroli Blue Light Polsek Gunung Malela dari warga. Tanpa menunggu, AKP Hengky Siahaan memerintahkan piket Reskrim langsung turun ke lokasi. Korban segera dievakuasi ke Puskesmas Bangun, lalu dirujuk ke RSU Dr. Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk penanganan intensif.
“Begitu dapat laporan warga, kami langsung ke TKP untuk penanganan pertama. Ini bentuk kehadiran Polri yang humanis dan cepat merespons saat masyarakat butuh pertolongan darurat,” tegas AKP Hengky, melalui humas Polres Simalungun, pada Jumat 5 Juni 2026.
Berbekal keterangan masyarakat di lokasi. Unit Reskrim dipimpin IPDA Bolon Hot Situngkir, S.H., bergerak cepat mengidentifikasi pelaku. Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah ke seorang pria berinisial MIR (28), warga Nagori Bah Jambi I, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, kabupaten Simalungun.
Gerak cepat membuahkan hasil. Kapolsek bersama tim opsnal meringkus pelaku di daerah Nagori Bah Jambi. Dari interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya, maka segera diboyong kekantor guna proses lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan penyidik, korban dan pelaku tidak saling mengenal dekat. Kronologi peristiwa berawal dari Korban dibonceng pelaku sepulang dari rumah temannya. Di jalan sepi, pelaku meminta tukar posisi mengemudi, lalu mencekik korban dari belakang hingga terjatuh.
“Motif masih kami dalami karena korban belum bisa dimintai keterangan. Tidak menutup kemungkinan pasal yang disangkakan bertambah,” jelas IPDA Bolon.
AKP Hengky memastikan kasus langsung dikoordinasikan ke Unit PPA Satreskrim Polres Simalungun. Pelaku dan barang bukti diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengapresiasi kinerja Polsek Gunung Malela. “Penanganan cepat ini wujud nyata Polri berintegritas, hadir dan melayani masyarakat tanpa kompromi terhadap kejahatan terhadap anak,” tegas AKP Ferry Purba.
Reporter : Hegi
Editor : Red







