Polres Siantar Musnahkan 79 Kg Ganja-Sabu, Kapolres: 236 Ribu Jiwa Terselamatkan

Kapolres dan Walikota Pematangsiantar secara bersamaan memasukan barang bukti narkotika untuk dimusnahkan. (ist)

tigasisinews.id, SIANTAR | Polres Kota Pematangsiantar kembali menegaskan perang terhadap narkoba. Sebanyak 79 kilogram barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu dimusnahkan di halaman Sat Resnarkoba, pada Selasa (9/6/2026) siang hari.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung Forkopimda serta tokoh masyarakat dan para undangan serta dihadapan para tersangka kasus narkotika.

Kapolres AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H memimpin langsung kegiatan tersebut. Turut hadir Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi, perwakilan Dandim 0207/SML Kapten Inf. Resmanto, Jaksa Fungsional Kajari Lina Panggabean, BNNK, MUI, Dekan Fakultas Hukum USI, serta Penata TK I Bidlabfor Polda Sumut Husnah Sari.

“Pemusnahan ini bentuk transparansi Polres kepada publik. Sekaligus komitmen kami mendukung program P4GN. Narkoba harus dimusnahkan agar tidak beredar lagi dan merusak generasi muda,” ujar AKBP Sah Udur di lokasi.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 8 laporan polisi dengan 9 tersangka. Sebagian perkara sudah inkrah, sebagian masih dalam tahap penyidikan Sat Resnarkoba.

Total berat ganja yang dimusnahkan, sebanyak 77.836,92 gram. Temuan terbesar berasal dari area sekitar Kampus USI sebanyak 46.783,2 gram. Kemudian 22.863,8 gram disita dari Jalan Tangki, Kelurahan Naga Pita, Siantar Martoba.

Kemudian ganja seberat 6.225,7 gram diamankan dari Jalan Asahan, Siopat Suhu, Siantar. Sisanya disita dari Jalan Sitalasari Bah Kapul, Jalan Durian Marihat Jaya, serta 701,56 gram dari ekspedisi Indah Kargo Jalan Ahmad Yani yang rencananya dikirim ke Pulau Jawa.

Selanjutnya untuk narkotika jenis sabu, total 1.122,69 gram dimusnahkan. Sebanyak 1.066,27 gram disita dari penumpang Bus Eldivo jurusan Medan-Siantar. Lalu 13,27 gram ditemukan di Jalan Rakutta Sembiring, Sigulang-gulang, Siantar Utara.

Kapolres menghitung, jumlah BB itu berpotensi menyelamatkan 236.349 jiwa dari penyalahgunaan narkotika. “Data ini menunjukkan peran warga sangat vital. Informasi dari masyarakat membantu kami memutus mata rantai peredaran,” jelasnya.

Terhadap para pelaku, penyidik Sat Resnarkoba menerapkan Pasal-pasal UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

AKBP Sah Udur menegaskan, memberantas narkoba tidak bisa hanya mengandalkan polisi. Dibutuhkan sinergi Pemko, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, BNN, tokoh agama, kampus, media, dan warga.

“Lewat momen ini saya ajak seluruh warga Siantar tingkatkan kewaspadaan. Segera lapor ke polisi bila melihat aktivitas mencurigakan. Lindungi anak-anak kita dari bahaya narkoba,” tegasnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Siantar.

Walikota Wesly Silalahi mengapresiasi langkah Polres. Menurutnya, pemusnahan terbuka ini bukti keseriusan aparat. “Mari jaga lingkungan kita. Tujuan kita sama, menciptakan generasi Siantar yang sehat, produktif, dan bebas narkotika,” katanya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dibakar hingga tidak bisa disalahgunakan kembali, sesuai prosedur standar yang disaksikan seluruh undangan dan para tersangka.

Reporter : Hegi
Editor : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *