
tigasisinews id, DAIRI – Sempat berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap, JS (31), warga Desa Silalahi, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, akhirnya diamankan Satresnarkoba Polres Dairi. Petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikannya di sebuah kandang ayam dekat rumahnya.
Penangkapan berlangsung Jumat (23/10/2026), dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Dairi Iptu Parlindungan Lumbantoruan bersama KBO Satresnarkoba Ipda Fresnel J. Manik dan tim operasional, setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahri Ramadhan, menjelaskan bahwa petugas melacak keberadaan JS hingga menemukannya di sebuah rumah makan. Saat hendak diamankan, JS sempat kabur dan terjadi kejar-kejaran singkat sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
Dalam pemeriksaan awal, JS menunjukkan lokasi penyimpanan sabu di kandang ayam. Petugas kemudian menemukan barang bukti berupa sabu dalam dompet kecil, plastik klip ukuran sedang dan besar, serta sebuah pipet runcing.
Kepada petugas, JS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang disebutnya berada dalam jaringan peredaran narkotika di Kota Medan.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Dairi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polres Dairi mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi membantu kepolisian mengungkap kasus dan memutus mata rantai peredarannya.
Reporter: Uba
Editor ; Dams












Komentar