
tigasisinews.id, DAIRI – Polres Dairi memperluas upaya pemberantasan narkotika dengan melibatkan masyarakat melalui layanan pengaduan berbasis barcode. Stiker berisi barcode dan nomor pengaduan akan disebar di sejumlah lokasi strategis agar warga lebih mudah melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Langkah ini dilakukan seiring penindakan yang terus diintensifkan melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam kurun waktu satu minggu, Satres Narkoba Polres Dairi telah memproses lima laporan polisi yang seluruhnya kini memasuki tahap penyidikan.
Kasat Narkoba Polres Dairi, IPTU Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Kasi Humas AKP Syahril Ramadhan, mengatakan pemberantasan narkotika membutuhkan peran aktif masyarakat, mengingat luasnya wilayah Kabupaten Dairi.
Menurutnya, penanganan kasus narkotika tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis. Penyalah guna yang memenuhi kriteria, khususnya pengguna yang tidak terlibat dalam jaringan peredaran, dapat menjalani mekanisme rehabilitasi sesuai ketentuan.
“Ada yang kita lakukan mekanisme rehabilitasi, khususnya bagi mereka yang hanya sebagai pengguna dan tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika,” ujar Parlindungan.
Untuk mempermudah pelaporan, Polres Dairi menyediakan layanan pengaduan melalui barcode, nomor telepon langsung, serta Call Center 110. Stiker informasi tersebut direncanakan ditempel di kedai-kedai warga dan pusat keramaian sehingga mudah diakses masyarakat.
“Kami menyadari belum semua masyarakat familiar dengan penggunaan barcode. Karena itu, kami juga menyediakan nomor telepon langsung serta layanan Call Center 110,” jelasnya.
Parlindungan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan narkotika. Ia menegaskan, kepolisian berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
“Privasi dan identitas masyarakat yang memberikan informasi dijamin aman 100 persen. Kami tidak akan pernah membocorkannya ke pihak mana pun. Kami menyambut dengan tangan terbuka setiap aduan demi mewujudkan Kabupaten Dairi yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa penanganan dugaan tindak pidana narkotika dilakukan tanpa pandang bulu. Apabila ditemukan dugaan keterlibatan oknum aparat, temuan tersebut akan ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada pimpinan atau satuan atas sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui penguatan operasi, kemudahan akses pengaduan, dan partisipasi masyarakat, Polres Dairi berharap upaya menekan peredaran narkotika semakin efektif. Masyarakat pun diharapkan menjadi mitra aktif kepolisian dalam menjaga lingkungan agar terbebas dari ancaman narkoba.
Reporter: Uba
Editor: Dams












Komentar