
tigasisinews id, DAIRI – Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Dairi, dr. Henry Manik, memberikan penjelasan atas pemberitaan media online berjudul “Bombastis! Dinkes Dairi Gelontorkan Rp2,9 Miliar untuk Perjalanan 8 Jam, Desak Buka 19 Rincian Anggaran Diduga Misterius”.
Penjelasan tersebut memuat peruntukan sejumlah pos anggaran, mulai dari perjalanan dinas hingga pengadaan sarana pendukung pelayanan kesehatan, yang terbit, Rabu (21/10/2026).
Dalam dokumen tanggapan, anggaran perjalanan dinas dalam daerah disebut digunakan untuk mendukung pelayanan Dinas Kesehatan, UPT Gudang Farmasi, PSC 119, dan 18 UPT Puskesmas. Kegiatan tersebut meliputi pendampingan balita stunting dan gizi buruk, penanganan ibu hamil berisiko, pelacakan kematian ibu dan bayi, skrining kesehatan pelajar, pendampingan ODGJ, pendataan sasaran imunisasi, serta pemantauan posyandu.
Sementara perjalanan dinas luar daerah diperuntukkan bagi rapat tingkat provinsi dan konsultasi program kesehatan dengan pihak terkait di luar Sumatera Utara.
*Anggaran Operasional hingga Pengadaan Alat Kesehatan*
Untuk belanja makan dan minum, dokumen tersebut menjelaskan bahwa anggaran digunakan dalam kegiatan rapat, sosialisasi, pelatihan, bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi, koordinasi lintas sektor, serta lokakarya mini bulanan puskesmas dan pelatihan kader kesehatan.
Anggaran kalibrasi alat kesehatan dialokasikan untuk memastikan kelayakan peralatan pelayanan medis, antara lain USG, EKG, alat pengukur tekanan darah, mesin laboratorium, dan Sanitarian Kit. Pemeliharaan kendaraan juga mencakup empat mobil dinas dan delapan mobil puskesmas keliling guna menunjang operasional pelayanan.
Pada pos lainnya, pembelian cartridge Tes Cepat Molekuler (TCM) ditujukan untuk pemeriksaan sampel dahak dalam mendukung diagnosis tuberkulosis (TBC) di RSUD Sidikalang. Pengadaan dua unit alat fogging diperuntukkan bagi upaya pengendalian penyakit yang ditularkan nyamuk, termasuk demam berdarah dengue (DBD) dan malaria.
Pengadaan susu disebut ditujukan bagi ibu hamil dan balita sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting. Dokumen tanggapan juga menyebutkan adanya bukti serah terima kepada penerima manfaat.
Selain itu, terdapat pembayaran jasa pemeriksaan sampel darah bayi baru lahir untuk skrining hipotiroid kongenital di RSUP Haji Adam Malik, pemberian hibah kepada PMI Kabupaten Dairi, serta honorarium narasumber dalam kegiatan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan.
*Transparansi dan Akuntabilitas Tetap Penting*
Penjelasan mengenai peruntukan anggaran tersebut diharapkan memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai tujuan berbagai belanja di sektor kesehatan. Namun, peruntukan anggaran perlu dibedakan dari realisasi dan pertanggungjawaban penggunaannya.
Untuk memastikan akuntabilitas, setiap pos belanja perlu didukung dokumen anggaran, laporan realisasi, bukti pelaksanaan kegiatan, serta dokumen pertanggungjawaban yang dapat diverifikasi.
Pemberitaan mengenai penggunaan anggaran publik merupakan bagian penting dari fungsi kontrol pers. Di sisi lain, penjelasan dari pihak yang diberitakan juga diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang dan dapat menilai persoalan berdasarkan data yang utuh.
Dengan demikian, penilaian terhadap penggunaan anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi perlu mengacu pada dokumen dan bukti yang relevan, sehingga transparansi, akuntabilitas, serta manfaat belanja bagi masyarakat dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Reporter:Dams
Editor: One












Komentar