tigasisinews.id, SIANTAR | Perselisihan sepele soal uang jasa pembuatan tato berakhir tragis. Seorang pemuda inisial JJM (24, tewas dikeroyok di kawasan Taman Bunga, Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, pada Kamis (28/5/2026) malam, bulan lalu.
Polres Kota Pematangsiantar melalui Satuan Reskrim, kini telah menahan sebanyak enam orang sebagai pelaku atas peristiwa maut itu.
Peristiwa bermula ketika saksi MH (Pembuat tato) belum mampu mengembalikan uang pembuatan tato yang diberikan saksi HH. Karena belum ada dana, MH meminta kelonggaran waktu. Permintaan itu justru memicu cekcok mulut yang kian memanas.
Setelah adu mulut, MH dipulangkan ke Taman Bunga, lokasi mangkalnya yang juga lapak tukang tatonya. Setibanya di sana situasi berubah mejadi liar. Pelaku utama RWMS bertemu dengan korban JJM yang terlibat ikut campur terkait masalah pembuat tato tersbut.
Kemudian emosi yang sudah di ujung, membuat adu mulut berubah jadi baku hantam. Pelaku RWMS saat itu mendapat cucukan benda tajam di bagian lehernya oleh korban JJM.
Melihat kejadian itu, kelima pelaku lain tidak tinggal diam. Mereka ikut menghampiri dan mengeroyok korban bersama-sama hingga JJM mengalami luka fatal hingga berujung meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar memastikan seluruh pelaku telah diamankan.
“Seluruh tersangka sudah lengkap enam orang dan dilakukan penahanan guna diproses tindak pidana penganiayaan dilakukan bersama-sama yang mengakibatkan kematian orang,” ujarnya Senin (22/6/2026), sore.
Keenam tersangka dijerat pasal berlapis: Pasal 458 ayat 1 subsider Pasal 262 ayat 4 lebih subsider Pasal 466 ayat 3 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancamannya hukuman penjara berat.
Kapolres AKBP Sah Udur Sitinjak menegaskan, proses hukum akan berjalan tuntas tanpa pandang bulu. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat: emosi sesaat dan masalah kecil bisa merenggut nyawa dan masa depan banyak orang.
Reporter : Hegi
Editor : Red







