tigasisinews.id, SIANTAR – Persoalan isu oknum mengatasnamakan Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi untuk intervensi proyek kini masuk ke tahap ekspos atau Gelar Perkara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Siantar, Arga Hutagalung.
Menurut Arga, data dan bahan keterangan yang mereka kumpulkan sudah cukup.
Kata Arga, pihaknya telah selesai dalam pengumpulan data dan bahan keterangan.
“Ini kan dalam kategori surat perintah tugas, pengumpulan data dan bahan keterangan. Jadi kami analisa sudah cukup untuk membuat laporan hasil pelaksanaan tugas,” kata Arga, saat dihubungi via WhatsApp, Senin (25/8/2025).
Lanjut Arga, berdasarkan pendalaman dan penyelidikan. Pihaknya akan mengadakan ekspos atau gelar perkara.
“Nanti akan dilakukan gelar perkara atau ekspos. Kita tunggu hasilnya dari hasil gelar perkara. Tindaklanjutnya kita lihat nanti,” terangnya.
Saat ditanyakan soal siapa sosok oknum yang mengatasnamakan Walikota Siantar tersebut, Kasi Pidsus itu tak ingin terlalu cepat menyimpulkan.
“Kita lihatlah, jangan terlalu cepat menyimpulkan. Karena ini menyangkut nama baik seseorang,” pungkasnya.
Reporter : Hegi
Editor : Red







