Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap 3 Orang Pelaku Pencurian Perhiasan Emas Senilai 700 Juta

foto ketiga terduga pelaku. (ist)
foto ketiga terduga pelaku. (ist)

tigasisinews.id, DAIRI – Sat Reskrim ( Satuan Reserse Kriminal) Polres Dairi berhasil menangkap tiga tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan.

“Iya benar. Para tersangka sudah kami amankan sebanyak tiga orang,” ujar Iptu Wilson, Senin (2/6/2025).

Ketiga pelaku berinisial ZLB (26), YMM (25), dan MS (52). Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban pada Rabu 28 Mei 2025.

Korban membuat laporan ke Polres Dairi atas kehilangan sejumlah barang berharga dari rumahnya. Berdasarkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga tersangka pada Jumat 30 Mei 2025.

Penangkapan para pelaku dilakukan secara terpisah, di 3 tempat yang berbeda. Tersangka pertama yang diamankan adalah MS, yang ditangkap di sebuah indekos di Sidikalang. Setelah diinterogasi, MS mengaku bahwa ZLB bersama istrinya YMM adalah otak dari pencurian tersebut.

“Tersangka MS hanya membantu dalam proses pencurian tersebut,” sebut Iptu Wilson.

Dari informasi tersebut, petugas kemudian memburu dua tersangka lainnya. Tersangka YMM berhasil diringkus di Jalan Tapanuli, sementara ZLB diringkus di Jalan Perdana. Ketiganya melakukan pencurian beberapa perhiasan emas dan juga sejumlah surat-surat berharga di kediaman korban AP.

Total kerugian korban ditaksir bernilai sekitar Rp700 juta. Dari pengakuan ZLB, barang hasil curian belum sempat dijual dan dikubur di area perladangan di Jalan Bandar Selamat (Bansel), Sidikalang.

“Barang buktinya belum dijual. Sementara ini disimpan di sebuah perladangan milik seseorang,” tandas Kasat.

Kini ketiga tersangka telah diamankan di sel tahanan Mapolres Dairi guna proses hukum lebih lanjut.

Reporter : Uba
Editor : Iwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *