tigasisinews.id, SIANTAR – Sekolah Dasar (SD) Swasta Latihan SPG YP HKBP, Jalan Bahagia, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, dikabarkan melakukan pungutan uang biaya sarana dan prasarana sekolah.
Hal itu dikeluhkan sebagian orang tua siswa atas adanya pungutan yang diduga liar terhadap siswa/i baru sebesar Rp. 500.000 per siswa.
Pungutan biaya sarana prasarana itu direncanakan untuk pengadaan Chromebook yang hingga saat ini belum terealisasi.
” Uang sudah di kutip dari siswa siswa, tapi hingga kini pembeli barang itu (Chromebook) belum terjadi,” ucap salah satu orang tua siswa/i baru T.A 2025-2026.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Swasta Latihan SPG YP HKBP, Lasmaria Evelina Sinaga, menyampaikan pihaknya telah menyetorkan uang kutipan tersebut kepada yayasan.
“Uang itu bukan sama saya. Uang itu disetor ke yayasan melalui ibu Anggreini,” ungkap Lasmaria Jumat (10/10/2025).
Jelasnya, pihaknya dalam hal pengadaan barang tersebut katanya masih menunggu keputusan dari yayasan.
“Chromebook tersebut belum dibeli karena Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) belum ditandatangani Ketua Yayasan,” dalilnya.
“Kalau sudah ditandatangi, itu pasti dibeli. Kami sudah buat pengajuan,” imbuh Lasmaria.
Sementara itu, ketua yayasan YP HKBP, Dr Flora Maya Damanik dicoba dikonfirmasi melalui panggilan telpon dan chat pesan hingga kini belum merespon atau memberikan keterangan sedikitpun.
Reporter : Hegi
Editor : Red







