tigasisinews.id, MEDAN – Guna memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik, Pemko Medan menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Eks Ramayana Peringgan, Jalan Iskandar Muda.
Peluncuran MPP ini dijadwalkan berlangsung Kamis (25/02/2024) oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
“Mal Pelayanan Publik ini bukan hanya bangunan, tapi yang kita utamakan adalah layanannya. Saya ingin pastikan layanan di sini jangan lebih lama dari layanan yang sudah ada. Harus bisa lebih cepat prosesnya,” ucap Bobby Nasution saat meninjau persiapan peluncuran MPP, Senin (22/012024).
Orang nomor satu di Pemko Medan ini mengingatkan agar MPP ini dapat memberikan informasi yang jelas dan lengkap kepada warga yang ingin mendapatkan pelayanan.
Selain kejelasan dan tegas soal waktu pengurusan, lanjutnya, MPP ini harus menginformasikan tentang biaya pengurusan. Dengan informasi yang jelas dan lengkap, tambah Bobby Nasution, praktik pungutan liar dapat diantisipasi.
Wali Kota mengatakan, sementara ini MPP beroperasi mulai Senin sampai Jumat. “Jumlah stand di MPP ini sebanyak 26 dengan jumlah layanan sebanyak 70,” ucapnya.
Dalam peninjauan itu, Wali Kota didampingi Kadis Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Nurbaiti, Kepala Bapenda Endar Sutan Lubis, Kepala Disdukcapil Baginda Siregar, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Medan Arrahmaan Pane, mengunjungi setiap stand pelayanan. Kepada petugas, dia bertanya bentuk layanan yang diberikan.
Selain tentang layanan yang diberikan, Bobby Nasution juga memastikan MPP ini dapat memberikan rasa nyaman masyarakat yang hendak mengurus sesuatu. Secara detail Bobby Nasution memperhatikan fasilitas di setiap stand, mulai dari perangkat teknologi hingga kursi pengunjung.
Reporter: Iwan
Editor: Rud