Warga Keluhkan Limbah CV Serasi Jaya Kabupaten Simalungun Tak Miliki IPAL

tigasisinews.id, SIANTAR – Salah satu pabrik pembuatan mie bihun (mie putih) dan berbagai jenis olahan kerupuk mentah yang berada di Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun,milik CV. Serasi Jaya tak mempunyai Ijin Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL.

Banyak nya keluhan masyarakat terkait limbah CV. tersebut diharapkan dapat menjadi atensi penindakan tegas dari pihak Pemerintah Kabupaten Simalungun, melalui dinas terkait.

Ada sala satu keluhan masyarakat sebut saja namanya Pur, warga yang bertempat tinggal di area dekat lokasi pabrik milik CV. Serasi Jaya.

Pabrik tersebut sudah banyak sekali mencemari lingkungan alam sekitar dan efek samping dari keberadaan pabrik yang sudah berdiri selama 25 Tahun itu tentunya berdampak negatif bagi kesehatan masyarakat dan mencemari lingkungan sekitar.

” Pabrik tersebut buang limbah ke sungai, tapi sebelum sampai ke Sungai limbah nya itu melewati badan sungai dulu, dan itu lah yang membuat bauk sekitarnya bahkan sampai ujung kampung mereka tidak memikirkan bagai mana cara mengatasi limbah tersebut,” Ujar mas Pur itu kepada wartawan dari sebuah kede kopi disekitar lokasi, pada Senin (21April 2025)

Secara terang, limbah tersebut berbentuk cairan putih kelat dengan bercampur seperti lendir atau gumpalan berwana putih dan beraroma tak sedap, terkadang juga cairan putih itu bercampur dengan cairan hitam berminyak.

“Saat kami ada agenda mau mancing atau berpetualang cari burung disepanjang aliran sungai. Ya memang sungai lah pembuangan limbah pabrik itu. Selain kesehatan warga sekitar, lingkungan juga tercemari akan limbah itu,” ungkapnya.

Mas Pur itu pun menyatakan bahwa pabrik CV Serasi Jaya tak memiliki Ijin IPAL, karna sebagai mana yang diketahui pabrik itu tidak memiliki wadah atau kolam untuk pengolahan air limbah sebelum di buang ke sungai.

” Kek mana lah parah kali limbah orang itu (Pabrik) kolam untuk penyaringan limbahnya pun tak ada dilokasi, terus ijin-ijin nya mungkin ada yang tak jelas juga dari pabrik ini,” ujarnya setelah perna mempertanyakan ke salah satu karyawan/BHL pabrik CV Serasi Jaya akan adanya Kolam penyaringan limbah.

” Pasti lah kami resah akan pabrik itu. Gak cuman lingkungan yang tercemari, kesehatan kami (Warga Setempat) pun jadi taruhan akan limbah milik CV s Serasi Jaya itu,” Ungkapnya.

Dengan demikian ia mengharapkan kepada pihak DLH dan Dinkes Kabupaten Simalungun untuk menindak tegas CV Serasi Jaya, kalau menemukan kejanggalan dalam prosedur pengoperasian sebuah pabrik.

“Maka kami selaku warga setempat meminta tindakan tegas dari dinas DLH dan Dinkes akan keberadaan pabrik tersebut, jika tak beroperasi sesuai ketentuan di negara ini. Bila perlu tutup saja dulu untuk sementara,” tegasnya mengakhiri.

Hingga,berita ini muncul, pihak dinas yg bersangkutan masih dicoba untuk dikonfirmasi guna untuk melanjutkan informasi akan keresahan-keresahan masyarakat terkait keberadaan pabrik-pabrik yang menyalahi aturan.

Penulis : Reza
Editor : Hegi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *