tigasisinews.id, SIANTAR – Lokasi bekas atau eks terminal Sukadame kota Pematangsiantar belakangan ini sering dikabarkan menjadi tempat peredaran narkoba. Hingga banyaknya pemberitaan dan viral di medsos akan marak transaksi narkoba dilokasi.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring yang tetap berkomitmen dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
” Pengungkapan ini atas adanya pemberitaan dan viral nya dimedsos akan peredaran narkoba di dalam eks terminal suka dame,” tutur Irwanta melalui Humas Polres, pada Kamis (25/9/2025).
Jelas Irwanta, atas informasi yang beredar tersebut. Tim opsnal Satnarkoba Polres Siantar bergerak cepat melakukan penyisiran. Tak butuh waktu lama, petugas menemukan seorang pria yang sedang duduk diatas sepeda motor Honda matic, sesuai informasi yang diberikan.
” Seorang pria itu berinisial RK (33), warga Jalan Nagur, Kecamatan Siantar Utara berhasil diamankan personil dari dalam lokasi eks terminal Sukadame, pada Sabtu (20/9/2025), pekan lalu,” jelasnya.
Kemudian saat dilakukan penggeledahan terhadap RK. Petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 0,35 gram, dari dalam kantong sebelah kanannya.
Kepada polisi, RK mengakui atas kepemilikan barang tersebut yang didapatnya dari rekannya berinisial J. Personil pun sempat melakukan pengembangan, namun tak membuahkan hasil.
” Atas pengakuan tersebut, kini RK beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di kantor, guna dilakukan proses hukum UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” pungkas Irwanta.
Reporter : Hegi
Editor : Red







