Siapkan Perlindungan Hukum Untuk Anggota, Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan

Suasana diskusi Forwaka Dairi dengan Kantor Hukum Jetra - Ira & Rekan. (Romi)

tigasisinews.id, DAIRI | Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Dairi berkolaborasi dengan Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, jalin kemitraan strategis.

Kolaborasi antara dua bidang profesi, Jurnalis dan Advokat, diawali dengan pembahasan ruang advokasi dan perlindungan hukum bagi seluruh anggota dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Pertemuan berlangsung di kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Jalan Ahmad Yani No. 16 dan 17, Batang Beruh, Sidikalang, pada Selasa 15 April 2026 kemarin.

Pertemuan dihadiri Jetra Bakara, Irawaty, dan Joseph Situmorang dari pihak kantor hukum, dan para pengurus Forwaka Dairi.

Ketua Forwaka Dairi, Rudi Anto Sinaga mengatakan bahwa kesepakatan antara kedua belah pihak, nantinya akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman.

“Kemarin kita sudah bahas soal kemitraan terkait perlindungan hukum anggota. Kesepakatan ini nantinya akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman atau MoU yang akan ditandatangani kedua belah pihak,” ujar Ketua Forwaka Dairi, Rudi Anto Sinaga.

Dengan adanya kerjasama ini, nantinya diharapkan setiap insan pers yang berada di bawah naungan Forwaka Dairi memiliki “payung hukum” yang kuat saat berjuang mencari keadilan dan menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Kita semua paham risiko profesi di lapangan. Diserang Orang Tak Dikenal (OTK), dan lain sebagainya. Jadi bantuan hukum ini adalah bentuk nyata solidaritas dari organisasi,” tegas Rudi.

Mewakili kantor hukumnya, Jetra Bakara menyambut baik kepercayaan yang diberikan Forwaka Dairi.

Menurut Jetra, tim hukumnya akan siap untuk mendampingi para wartawan yang tergabung dalam Forwaka Dairi jika menghadapi kendala hukum saat menjalankan tugas.

“Kami siap memberikan advokasi penuh bagi rekan Forwaka. Tidak hanya mendampingi kasus, kami juga siap menjadi mitra konsultasi hukum maupun narasumber,” kata Jetra.

Dalam kesempatan itu, Jetra juga memberikan pesan kepada masyarakat umum yang memiliki persoalan hukum agar tidak perlu ragu atau takut untuk datang ke kantornya.

“Jangan langsung berpikir soal biaya di awal. Datang saja langsung ke kami, pasti kami dampingi dan berikan solusi terbaik,” ujarnya.

Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan juga melayani pengurusan perkara hukum secara “prodeo”, dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu, alias gratis.

“Sudah banyak yang kami bantu. Sejak awal 2025, sudah ada sekitar 50 orang lebih yang tersangkut kasus namun tidak mampu membayar jasa, sudah kami tangani semuanya. Jadi jangan takut bertemu pengacara. Kami kerjakan nol rupiah,” tandasnya.

Kantor hukum Jetra – Ira & rekan resmi berdiri tahun 2025 lalu, namun secara grup dan jejaring, Jetra-Ira & Rekan telah lama berkiprah di dunia hukum sejak tahun 2019.

Reporter : Uba
Editor : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *