tigasisinews.Id, SIANTAR– Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang pria karna memiliki narkotika jenis Sabu dan Ganja Kering, dari Jalan Melanton Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, pada Selasa (11/02/2025), malam hari.
Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Narkoba AKP Jonni Pardede SH menyampaikan penangkapan pria berinisial AS (21), warga Jalan Farel Pasaribu (Lakbol bawa), kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, atas informasi masyarakat yang kian resah akan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
” Personil berhasil menangkap tersangka saat berada di pinggir jalan Melanton Siregar,” Ucap Jonni Kasat Narkoba yang baru menjabat di Polres Siantar melalui siaran pers Humas.
Lanjut matan dari satuan Dirnarkoba Polda Sumut itu, dari tangan tersangka didapati barang bukti, berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,59 gram dari dalam sebuah kotak rokok Surya yang di pegang AS dengan tangan sebelah kirinya.
Tak hanya itu, dari hasil penggeledahan fisik, personil menemukan narkotika jenis ganja dengan berat brutto 2,56 gram yang didapati dari dalam kantong sebelah kanannya. Kemudian satu unit hp android dan sepeda motor matic tanpa plat milik tersangka.
Kepada polisi, AS mengakui kepemilikan barang haram tersebut adalah miliknya sendiri. Atas itu tersangka AS beserta seluruh barang bukti diboyong ke kantor Sat narkoba Mako Polres Siantar.
” Hingga kini terhadap tersangka sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan, pengembangan dan proses hukum berlaku,” pungkasnya.
Reporter: uba
Editor: iwan