tigasisinews.id, SIANTAR | Modus baru peredaran narkotika lewat vape akhirnya terungkap di Pematangsiantar. Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus 2 pria yang membawa pod getar berisi cairan narkotika jenis etomidate, Sabtu (16/5/2026) siang.
Penangkapan ini jadi kasus perdana vape narkotika yang ditangani Polres Siantar. Kedua pria itu berhasil diamankan dari Jalan WR Supratman, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, sekitar pukul 13.30 wib.
Dua tersangka yang diamankan berinisial H alias B (28), warga Medan, dan DEL (39), residivis narkoba asal Siantar Barat. Keduanya tertangkap tangan membawa barang bukti yang selama ini hanya jadi isu di kota besar.
“Ini ancaman baru. Narkoba dikemas dalam bentuk vape, tampilannya biasa tapi isinya berbahaya. Sasaran utamanya anak muda,” tegas Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Minggu (24/5/2026).
Dari penggeledahan, polisi menemukan 2 liquid vape merk _Squid Game_ berisi etomidate, 1 stick pod getar merk _Djoy_, 1 pod biasa, dan 2 unit HP. Etomidate adalah obat bius yang disalahgunakan. Kalau diisap lewat vape, efeknya bisa bikin teler, halusinasi, bahkan hilang kesadaran.
H alias B mengaku barang itu didapat dari seorang pria berinisial B di Pematangsiantar. Tapi saat ditelusuri, pria tersebut hilang kontak. Polisi menduga ada jaringan lebih besar di balik peredaran ini.
Kini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Sat Resnarkoba. Mereka dijerat Pasal 119 UU Narkotika dan Pasal 609 KUHP dengan ancaman hukuman berat.
“Ini penangkapan perdana, tapi kami yakin bukan yang terakhir kalau tidak diputus dari hulu. Kami akan kejar bandarnya,” kata AKP Irwanta.
Polisi khawatir vape narkotika ini cepat menyebar ke kalangan pelajar dan mahasiswa karena bentuknya yang trendi dan mudah disembunyikan. Masyarakat diminta proaktif melapor jika melihat peredaran rokok elektrik mencurigakan.
Reporter : Hegi
Editor : Red







