tigasisinews.id, SIANTAR – Seorang anak balita perempuan, berumur 3 Tahun, warga Kecamatan Siantar Selatan, menjadi korban pelecehan seksual.
Pelaku diduga merupakan tetangga sendiri yang berinisial SH (55), yang juga masih keluarga korban.
Bou atau adik perempuan dari orang tua korban, berinisial RR menyampaikan peristiwa ini telah dilaporkan resmi ke pihak kepolisan. Katanya, bermula akan adanya pengakuan dari korban (balita perempuan) ke ibunya, pada 13 Oktober 2025, lalu.
“Boru (anak perempuan yang menjadi korban) kakak ku mengaku sakit di bagian alat vitalnya saat dimandikan. Kemudian pas mau tidur juga si Boru itu tetap mengeluhkan sakit itu,” jelas RR kepada media, pada Rabu (29/10/2025).
Kemudian, jelasnya, setelah ditanyain ke korban. Anak balita perempuan itu pun mengakui telah mendapatkan perlakukan (cabul) dari terduga pelaku. Bahkan sebelum melakukan pencabulan, terduga pelaku ini membuka celana korban dengan dalih ada duri tajam didalamnya.
“Kalau pengakuan si Boru (korban), jari oppung (terduga pelaku) itu dimasukan ke bagian vitalnya,” ungkapnya.
Mendapatkan penjelasan seperti itu, orang tua korban sempat berembuk dengan seluruh keluarga. Sehingga orang tuanya melaporkan peristiwa itu resmi ke Polres Siantar, pada tanggal 21 Oktober 2025 lalu.
Atas peristiwa itu, korban hingga kini mengalami trauma berat dan berubah menjadi anak pendiam.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Siantar, Ipda Darwin Siregar membenarkan akan adanya laporan resmi terkait pencabulan terhadap anak dibawah umur dan sedang dalam tahap penyelidikan oleh pihaknya.
” Iya, sudah buat LP. Korban nya balita umur 3 tahun yang kini masih dalam tahap penyelidikan. Kita masih menunggu hasil dari dokter ahli ini. Setelah itu baru memintai keterangan dari terlapor,” ucap Darwin saat ditemui diruangan kerjanya.
Reporter : Hegi
Editor : Red







