DAIRI – Tengkulak jagung, bernama Bandar Boru Tarigan penduduk Dusun Tampuk Kite Desa Batu Gunggung Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi dirampok dan disekap di kediamannya, Kamis (02/07/2020) sekira pukul 02.00 Wib. Korban adalah istri dari Aman Marpaung (almarhum) mantan anggota DPRD.
Informasi dari beberapa sumber yang berhasil di himpun menyebutkan, sedianya 4 perampok berniat mengambil brankas milik korban.
Ke empat tersangka yang dimaksud adalah AP, SZ, MS, AS. 1 orang perlaku berinisial IS sedang diburu.
Brankas berisi uang tersebut sempat dibawa kabur pelaku berinisial SZ, namun kotak itu tertinggal sejauh 100 meter dari TKP.
Dijelaskan sumber, pelaku berjumlah 5 orang. 4 orang diantaranya masuk dengan mencongkel pintu belakang.
Usai berhasil masuk kamar, pelaku disekap dan diancam pisau, lalu Mereka mengambil brankas. Melihat aksi tersebut, sontak korban berontak dan minta tolong.
Mendengar teriakan korban, Pembantunyapun terbangun dan langsung lari dari pintu belakang minta tolong ke luar rumah. Itu membuat pelaku kocar-kacir.
Sementara, sopir mobil berinisial AP penduduk Tigalingga tancap gas ke arah Tanah Pinem namun naas dia kecelakaan di sekitaran Desa Lau Tawar.
Saat di Puskesmas Tigalingga, SZ membenarkan, mereka adalah mantan narapidana kasus pencurian. Mereka berangkat dari Pangururan Kabupaten Samosir setelah berkomunikasi dengan AP yang di ketahui sebagai informan yang merupakan warga Desa Tampuk kite.
Saat ini 4 pelaku sudah ditangkap oleh Personil Polsek Tigalingga .
Aksi penangkapan itu di pimpin langsung oleh Kapolsek Tigalingga AKP S.P Siringo-ringo dan Kasat Reskrim AKP Rudianto Silalahi beserta Kasat Intelkam AKP Polin Damanik beberapa jam pasca kejadian.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti Satu buah Mobil Avanza Dengan Nomor Polisi BK 1883 MG,Obeng,linggis, parang dan satu buah brankas milik korban.
Saat ini ke 4 tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dairi.(Tgs)