Kapolres Pematangsiantar Pimpin Penangkapan Bandar Sabu di Jalan Nagur

Tigasisinews.id, SIANTAR – Penggerebekan tersebut berawal dari adanya masyarakat yang mengeluh, lantas memberikan informasi terkait peredaran dan diikuti berita viral di media online, bahwa di Jalan Nagur kota Siantar marak penjualan narkoba jenis Sabu.

Menanggapi hal itu, Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar yang dipimpin Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, melakukan penyelidikan, penyisiran terkait Bandar sabu tersebut.

Selepas dilakukan penyelidikan, pada Jumat 11 April 2025, pada pukul 10.00 Wib. Petugas lanjut langsung mengepung rumah sesuai yang diinformasikan dan menemukan seorang laki-laki. Ketika personil hendak mengamankan laki laki tersebut ia mencoba berontak dan melarikan diri dari pintu samping rumah, namun dengan gesit nya tim bergerak cepat menangkap laki laki tersebut berinisial FS.

kemudian dilakukan penyelidikan mendalam terhadap diduga tersangka FS yang tiba tiba memberontak dan mencoba berusaha melarikan diri kembali. Tim pun berhasil menangkap FS nya lagi, lalu tersangka berteriak dan berusaha melawan petugas. Sehingga Tim Opsnal langsung memborgol tangan FS.

Kemudian pelaku FS dibawa kedalam rumah, tempatnya melarikan diri. Setelah dilakukan Pemeriksaan, di lemari kecil kamar depan di dapati barang bukti yakni, 59 paket narkotika jenis sabu berat bruto 26,93 gram, uang sebanyak Rp 3.035.000, 6 bungkus plastik klip kosong, 1 buah dompet hitam berisi plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital, 3 unit Handphone (HP) merk Samsung, OPPO dan Redmi, 1 buah pulpen, serta 1 buah toples.

“Pelaku FS saat ini sudah diamankan agar tim dapat melakukan penyelidikan mendalam serta pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pada Kesempatan itu Kapolres menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat sekitar TKP yang sudah mau bekerjasama dan mendukung Polres Pematangsiantar.

Penulis : Reza
Editor : Hegi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *