tigasisinews.id, DAIRI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi melalui Petugas Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) Kecamatan Tanah Pinem Arga Sinaga menyerahkan secara langsung akta perkawinan pengantin baru, Halomoan Sitanggang dengan Helvi Okky Barus.
Kedua mempelai tersebut menerima dokumen adminduk tersebut setelah selesai mendapat pemberkatan nikah dari Pendeta Novian P Ginting, S.Th di Gereja GBKP Runggun Tanah Pinem, Jumat (22/09/2023).
Dalam keterangannya, Kepala Dinas Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si mengatakan, untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, pelayanan Dukcapil tidak hanya menyediakan pelayanan di Kantor – kantor akan tetapi pelayanan jemput bola seperti penyerahan akta perkawinan di gereja – gereja terus dilakukan.
“Untuk mendukung terlaksanakan program Dairi Gerak Cepat di bawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu, pelayanan Dinas Dukcapil terus ditingkatkan melalui pelayanan pelayanan jempolnya agar semakin dirasakan masyarakat hadirnya pemerintah melayani warganya”, ungkap Kadis.
Lebih lanjut, Ia juga menjelaskan bahwa pelayanan seperti ini telah dilaksanakan diseluruh kecamatan, dimana setiap pemohon harus terlebih dahulu melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan. Layanan ini juga diberikan secara gratis atau tanpa dipungut biaya apapun.
Dalam kesempatan tersebut, selain akta perkawinan, kedua mempelai juga memperoleh Kartu Keluarga (KK) yang baru sebagai pasangan suami isteri dengan status kawin tercatat dan juga KTP-el suami isteri. Kedua orangtua pengantin pria dan wanita juga memperoleh Kartu Keluarga (KK) karena putra – putrinya telah memiliki Kartu Keluarga yang baru.
Terlihat Kepala Desa Tanah Pinem Samuel Tarigan bersama TPDK Kecamatan Tanah Pinem Arga SInaga menyerahkan akta perkawinan tersebut kepada kedua mempelai.
Reporter: Iwan
Editor: Rud