Sepasang Pengantin di Kecamatan Tigalingga Terima Akta Nikah dari Didukcatpil Dairi

Penyerahan adminduk oleh jajaran Disdukcatpi Dairi kepada pengantin di KcamatantIgalingga. (FOTO/IST)

tigasisinews.id, DAIRI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menyerahkan Akta Nikah kepada dua pasang pengantin baru yang melangsungkan pernikahan di Dua Kecamatan, Kecamatan Tigalingga dan Kecamatan Lae Parira, Jumat (05/01/2024).

Pengantin tersebut adalah Maston Sihombing dengan Jenni Vera Malau, mendapat pemberkatan nikah dari Pdt. Lasman Sihombing di Gereja Pentakosta Di Indonesia (GPDI ) Laumil, Desa Laumil, Kecamatan Tigalingga.

“Inilah program penyerahan akta pernikahan secara langsung oleh pemerintah ketika berlangsung pernikahan di Gereja-Gereja se – Dairi. Wujud Program Dairi Gerak Cepat Pemerintah Kabupaten Dairi di bawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam membahagiakan seluruh warga khususnya dalam kepemilikan dokumen adminduk” ujar Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si yang ditemui di ruang kerjanya.

Pelayanan ini diberikan secara gratis kepada seluruh warga, dengan terlebih dahulu melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan sebelum hari pemberkatan.

 

Reporter : Iwan
Editor : Ndoss

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *