tigasisinews.id, DAIRI – Pemerintah Kabupaten Dairi, bersama Forkopimda, sukses memediasi konflik sosial yang sempat memecah belah warga Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan. Pertemuan damai yang dihadiri seluruh pihak terkait ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Perdamaian pada Rabu (19/11/2025).
Mediasi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, didampingi oleh Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, Dandim 0206 Dairi Letkol CZi Nanang Sujarwanto, dan Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Bima Yudha Asmara.
Sekda Surung Charles Lamhot Bantjin menekankan bahwa tujuan utama pemerintah adalah menghentikan kerugian materi dan perasaan yang diakibatkan oleh konflik. Langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Dairi ini diharapkan menjadi solusi permanen dan mengembalikan kerukunan di Desa Parbuluan VI.
“Kami berharap tidak ada lagi hal-hal yang tidak baik di Parbuluan VI ini. Mari kita tinggalkan ego kita,” tegas Sekda, mengapresiasi kesediaan kedua pihak untuk hadir dan berdamai demi pembangunan desa.
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan menambahkan, ia berharap masyarakat dapat kembali guyup dan bersaudara. “Sudahi saling curiga dan saling tuduh. Selagi kita guyup, apapun permasalahannya kita selesaikan baik-baik,” ajaknya.
Senada dengan Kapolres, Dandim 0206 Dairi, Letkol CZi Nanang Sujarwanto, mengajak semua pihak “membuka hati, membuka tangan untuk kembali menjalin kedamaian, silaturahmi yang selama ini sudah terjalin dengan baik.”
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Bima Yudha Asmara, mengingatkan bahwa tujuan bermasyarakat adalah saling melengkapi dan membantu. “Sesungguhnya, setiap kesulitan ada kemudahan di situ. Jangan mudah terprovokasi,” pesan Kajari yang baru beberapa hari bertugas di Dairi.
Sementara itu, Kepala Desa Parbuluan VI, Parasian Nadeak, mengucapkan terima kasih atas perlindungan dan bantuan yang diberikan pemerintah dan kepolisian, setelah ia dan perangkat desa sempat mendapat ancaman hingga harus memindahkan layanan kantor desa.
Habeahan, dengan tulus menyatakan pengakuan bersalah dan penyesalan.
“Saya mengaku bersalah dan menyesal, dan memohon maaf kepada seluruh keluarga atas perbuatan yang pernah dilakukan beberapa hari lalu,” kata Habeahan, sekaligus meminta maaf kepada jajaran kepolisian atas tindakan anarkis di Polres Dairi.Warga Sepakat Berdamai dan Memaafkan
Di akhir pertemuan, perwakilan warga yang terlibat konflik, Habeahan, menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf atas tindakan anarkis yang dilakukan sebelumnya. Mediasi ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara
Penanganan Konflik Sosial yang berisi tiga poin kesepakatan penting:
* Masyarakat sepakat berdamai dan saling memaafkan.
* Masyarakat bersedia membangun komunikasi efektif dan kekeluargaan dengan Pemerintah Desa.
* Masyarakat berkomitmen menjaga kedamaian agar konflik serupa tidak terulang.
Reporter : Uba
Editor : Dams













