
DAIRI – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dairi, Gabe Maruli Tua Sinaga SH minta Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi, ungkap segera 3 nama tersangka tindak pidana korupsi kasus percetakan tanah di Dusun Lae Mbale, Desa Simungun, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi.
Disampaikan Gabe, Kejari tidak boleh lambat dalam menangani para tersangka Korupsi dan segera untuk ditindak
“Kami minta Kejari gerak cepat dan Kalau Kejari tidak sanggup menangani kasus ini, kami LBH Dairi akan bersurat sampai kepada Jaksa Agung Muda Pidana khusus dan meminta Jaksa Agung Muda pengawasan untuk memastikan jalannya proses penegakan hukum,” tegasnya.
Ditambahkannya, Kejadian seperti ini jangan sampai preseden buruk dalam penegakan hukum, khususnya tindak pinada korupsi di Wilayah Kabupaten Dairi.
“Jangan sampai kejadian ini menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Koruptor harus dipenjarakan. Kejari Dairi jangan sampai tebang pilih dalam kasus korupsi. Kalau Kejari sudah yakin bahwa Kasus ini sudah memiliki bukti yang kuat, jangan takut untuk segera menahan para tersangka dan melimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,” ucap Gabe.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Dairi telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pencetakan sawah di Dusun Lae Mbale Desa Simungun Kecamatan Siempat Nempu Hilir.
Hal itu disampaikan Kajari Dairi, Syahrul Juaksha Subuki, Selasa (10/03/2020), di ruangannya.
“Penetapan tersangka berdasarkan fakta persidangan dan penyidikan dua tersangka sebelumnya yang sudah divonis pengadilan Tipikor Medan. Dari fakta tersebut, ditemukan pihak lain diduga memperkaya diri sendiri/ setidak-tidaknya memerkaya orang lain,” ujarnya.
Saat ditanya apakah ke tiga tersangka dari pihak dinas pertanian dan rekanan, Syahrul tidak bersedia merincinya. “Nanti ada waktunya untuk menyampaikan siapa- siapa saja yang ditetapkan tersangka,” sebutnya.
Perkara korupsi cetak sawah merugikan negara sebesar Rp 567 juta sesuai perhitungan BPKP, dari pagu satu milliar lebih. Hasil cetak sawah itu tidak ada dan laporannya dimanipulasi. (Kim)