News  

JMI Sumut Minta Kemenkominfo dan Polisi Persempit Ruang Gerak Judi Online Berkedok Warnet

T Sofy Anwar Sekretaris Perkumpulan Jurnalis Media Independen (JMI) Sumatera Utara.(ist)
T Sofy Anwar Sekretaris Perkumpulan Jurnalis Media Independen (JMI) Sumatera Utara.(ist)

tigasisinews.id, MEDAN – Jurnalis dan Para Profesi yang tergabung dalam Perkumpulan Jurnalis Media Independen (JMI) Sumatera Utara, meminta kepada Kementerian Kominfo untuk terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs – situsnya di internet.

Permintaan itu, disampaikan Sekretaris Perkumpulan Jurnalis Media Independen (JMI) Sumatera Utara, T Sofy Anwar, saat dimintai tanggapannya, soal maraknya kasus judi online yang berkedok warung internet (Warnet), Minggu (5/4/ 2024).

Menurut Sofy, pemain yang kecanduan judi online berpotensi melakukan tindakan kriminal, terlebih sebagian besar diantara mereka masih berusia 17 sampai 20 tahun.

“Akibat dampak judi online, kebanyakan anak – anak remaja tersebut kedapatan suka bolos sekolah, terlibat tawuran, narkoba dan geng motor”, ucapnya.

Sofy yang juga selaku Pengurus Pemantau Kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri Watch) mendesak kepada pihak kepolisian daerah Sumatera Utara, untuk bekerjasama dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Babinsa, koramil dan kepala lingkungan setempat untuk segera memberantas para pelaku judi online tersebut, dengan melakukan pendataan ataupun pengawasan dan pembinaan terhadap para pemain dan pihak pengelola usaha judi online berkedok warung internet yang berada, di sekitar lingkungannya.

“Maraknya pihak pengelola menyuguhi judi online, di kota medan, namun tidak terpantau oleh para penegak hukum terutama masyarakat setempat. Hal ini membawa dampak buruk
bagi perekonomian orang tua maupun pendidikan si anak. Yang pada akhirnya tidak sedikit dari masyarakat yang mengaku resah”, tambahnya.

Sofy mengingatkan kepada orang tua untuk tidak bosan – bosannya mengawasi perkembangan anak – anaknya dengan memberikan pendidikan agama, olahraga dan kegiatan – kegiatan positif lainnya, yang ada di sekitar tempat tinggalnya.

“Begitu kepada Kapolda Sumut, Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K.,M.Si, Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun dan Pangdam I/ BB, Mayjen Mochammad Hasan Hasibuan saya harapkan untuk menertibkan bilamana ada anggota TNI yang bersentuhan atau memback up Judi”, ungkapnya.

Sofy tetap mengimbau masyarakat kota Medan untuk segera melaporkan kepada kepala lingkungan setempat maupun pihak kepolisian apabila menemukan ataupun mendapatkan informasi terkait keberadaan judi online yang berkedok warung internet (Warnet), dilingkungan tempat tinggalnya, agar secepatnya dapat diberantas.

Reporter: Iwan
Editor: Rud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *