tigasisinews.id, SIANTAR – DPRD kota Pematangsiantar gelar Rapat Paripurna, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Ranperda-RPJPD) Tahun 2025 – 2045, yang diajukan Walikota Siantar, pada Senin (02/12/2024).
Padang umum Fraksi Nurani Keadilan DPRD Kota Pematangsiantar, meminta Pemerintah kota (Pemko) lebih antispasi pengaruh perubahan Iklim global di Siantar.
Sebagaimana diketahui, perubahan iklim global saat ini telah berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat kota Siantar.
Seperti sering terjadi saat – saat ini di kota Siantar, perubahan cuaca yang tak menentu. Terkadang cerah dan tiba – tiba hujan hingga badai atau cuaca ekstrim yang mengakibatkan rumah warga, rumah ibadah dan fasilitas publik rusak.
Hal itu disampaikan jubir fraksi Nurani Keadilan, Frans Haloho. Ia mengatakan agar Walikota lebih meningkatkan kewaspadaan, upaya pencegahan bencana dan segera melakukan tindakan antisipatif dengan mempersiapkan regulasi penanganan bencana dan kesiapan mitigasi.
“Seperti yang banyak sudah terjadi akan faktor alam (Cuaca Ekstrim). Maka itu persiapan harus diperlukan pemko menghadapi situasi itu,” tutur Frans.
Lanjutnya, persiapan bekal seperti pengalokasian anggaran yang cukup agar bantuan dapat segera disalurkan kepada korban yang terkena bencana.
“Anggaran harus cukup dan harus selalu tersedia untuk penanganan bencana, demi terciptanya rasa nyaman ditengah masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, menanggapi pandangan umum fraksi Nurani Keadilan, Walikota melalui nota jawaban yang disampaikan Sekda Kota Siantar, Junaedi Sitanggang pada rapat paripurna. Katanya, Pemko Siantar telah menerapkan beberapa strategi dalam penanggulangan bencana.
“Terkait mitigasi perubahan iklim dan penanggulangan bencana dapat disampaikan bahwa strategi yang dilakukan pemerintah kota adalah melakukan komunikasi, informasi dan edukasi serta simulasi kebencanaan bagi masyarakat di daerah rawan bencana,” kata Sekda.
Upaya itu dilakukan dengan melakukan sosialisasi, pelatihan tenaga penanggulangan bencana, pemenuhan sarana dan prasarana penanggulangan bencana.
Lanjutnya, di tahun 2025 kota Siantar telah menganggarkan pengadaan logistik bagi korban bencana.
“Selain itu, pemerintah kota Pematangsiantar telah memiliki surat keputusan tentang tim reaksi cepat penanggulangan bencana Kota Pematangsiantar,” pungkas Junaedi.
Reporter: Hegi
Editor: Iwan