News  

Buntut Penertiban PKL di Depan DPRD Kota Siantar, Robin Manurung Beri Solusi Relokasi

Ketua komisi I Anggota DPRD kota Pematangsiantar Robin Manurung.(Foto/Hegi)
Ketua komisi I Anggota DPRD kota Pematangsiantar Robin Manurung.(Foto/Hegi)

tigasisinews.id, SIANTAR
Buntut penertiban para pedagang kaki lima (PKL) didepan kantor sekretariat DPRD kota Pematangsiantar. Ketua komisi I Anggota DPRD kota Pematangsiantar beri solusi relokasi ke depan SMP Negeri 2 Siantar.

Hal itu disampaikan Robin Manurung anggota DPRD Siantar dari fraksi partai Nasdem, saat ditemui halaman gedung kantornya , pada Rabu (11/12/2024).

Jelasnya, mencontoh dari seluruh depan kantor DPRD se-Sumatra Utara tanpa para PKL malam hari. Dimana katanya, hal itu merupakan salah satu wujud menjunjung tinggi nilai – nilai yang terhormat.

Seperti dimaksud, nama Walikota dan DPRD juga yang terhormat didalam suatu instansi pemerintah kota, hingga pemerintah negara.

“Simpel aja, kita contoh dari 33 Kabupaten/Kota se-Sumut ini. Mana ada depan kantor DPRD dan walikotanya pedagang malam, itu aja kuncinya,” jelasnya kepada awak media.

Makanya itu, katanya, pihaknya akan mengambil langkah pasti untuk menertibkan para PKL depan Kantor DPRD Siantar. Demi mewujudkan suatu kehormatan untuk pemangku nama yang terhormat.

“Wajib bersih. Karna aku pun pengusaha, sama-sama mengertinya kita. Tapi dimana kita disitu harus menjujung istilah kata yang terhormat, termasuk nama anggota dewan ini kan yang terhormat. Itu ajanya,” Tegasnya.

Namun Robin juga memberikan solusi untuk relokasi kedepan SMP Negeri 2 Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Bukit Sofa.
Ia telah mencoba berkomunikasi ke suatu piha untuk pihak yang memberikan tempat bagi para PKL.

“Tapi kalau memang untuk mereka di rehab (Relokasi), saya sudah ada ngomong sama satuan Tidar untuk di depan SMP 2 bisa itu,” tuturnya.

Kemudian, ketua komisi I itu menegaskan untuk proses penertiban paling lama sampai tahun depan. Di tahun 2025 depan kantor DPRD Siantar wajib bersih dari PKL.

” Pokoknya tahun depan sudah harus bersih,” Pungkasnya.

Sementara itu, menanggapi untuk personal dan penjelasan dari pernyataan anggota dewan itu. Tokoh pemuda dalam gabungan Simpang Empat Sekitarnya (Gasimse) kota Siantar, salah satu pemuda bermarga Sianipar memberi tanggapan untuk tidak membiarkan para PKL berpikir sendiri.

“Kalau memang harus jaga marwah kehormatan yang terhormat, sah sah aja. Namun para pedagang juga rakyat, yang harus di perhatikan,” tegasnya, di sebuah warung kopi sekitaran Jalan Gereja Kota Siantar.

Maka itu, ia meminta dari disetiap keputusan yang di ambil oleh DPRD dan pemerintah kota Siantar nantinya terkait nasib PKL, agar memberi wadah yang layak untuk para PKL dapat melanjutkan kehidupan bernegara di Republik Indonesia ini.

“Ya ditanggung jawabin lah pulak perpindahan nya ke tempat yang layak sampai tuntas. Jangan asal di arahkan kesana, tapi nanti siap itu dibiarkan gitu aja,” cetusnya mengakhiri tanggapannya.

Reporter: Hegi
Editor: Rud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *