DAIRI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Discatpil) Kabupaten Dairi telah mendapatkan distribusi blangko KTP elektronik (KTP-el) dari Kementerian Dalam Negeri. Ketersediaan blangko KTP-el per tanggal 2 Maret 2020 sebanyak 4.902 Keping.
Hal itu disampaikan, Plt Disdukcatpil Kabupaten Dairi, Amudi Naiborhu SSos kepada Tigasisi.id. Amudi menghimbau agar masyarakat segera mengurus KTP-el dan tidak berhubungan dengan calo saat melakukan pengurusan KTP-el.
“Jangan percaya kepada calo dan kami himbau supaya langsung berurusan dengan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Bagi penduduk yang mengalami perubahan elemen data misalnya perpindahan alamat dan status, silahkan membawa KTP asli dan lama serta foto copy Kartu Keluarga. Bagi yang belum melakukan perekaman KTP-el dapat melakukan perekaman di Kantor Kecamatan dan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi,” ujarnya.
TONTON JUGA: https://www.youtube.com/watch?v=DTVGK9AtB6o
Masih dalam penuturannya, Disdukcatpil juga telah menyurati para Camat tentang ketersediaan blangko KTP-el untuk menginformasikannya kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Dairi menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Dairi, bagi yang masih memegang Surat Keterangan (Suket) diharapkan agar segera mengganti dengan KTP-el dengan membawa Surat Keterangan (Suket) yang asli
“Karena kita sudah mendapat ketersediaan blangko, agar dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Dairi untuk segera mengurus KTP-el. Selain itu, kami juga tegaskan supaya kepada oknum-oknum tertentu, supaya tidak ada pungutan apapun terkait pengurusan administrasi kependudukan,” ucapnya.
Ditambahkannya, data kependudukan adalah basis data utama dalam perencanaan program pembangunan kepada masyarakat. Dijelaskannya, tanpa adanya basis data yang akurat maka sangat mustahil pembangunan dapat terlaksana dengan baik.
“Basis data sangat perlu untuk pembangunan. Untuk itu, saya meminta juga kepada Disdukcatpil Kabupaten Dairi untuk menggiatkan kegiatan “jemput bola” dalam pelayanan KTP-el dan dokumen administrasi yang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya. (Kiim)