DAIRI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi rekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) penyandang disabilitas Kaidir Angkat yang berdomisili di Jalan Kuta Pandang Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang Dairi.
Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si mengatakan beberapa waktunya lalu datang Supriadi Angkat Warga Kelurahan Sidiangkat ke Dinas ini mengajukan permohonan kepada kami untuk rekam KTP-el terhadap warga penyandang disabilitas.
“Dinas Dukcapil Dairi terus meningkatkan kualitas pelayanan Dokumen Kependudukan melalui pelayanan di Dinas Dukcapil maupun di Kantor-Kantor Camat se – Dairi dan pelayanan Jemput Bola (Jempol) ke Desa – Desa termasuk pelayanan jemput bola kepada warga yang masuk kategori kelompok rentan Administrasi Kependudukan (Adminduk)”, ucap Deddy di ruang kerjanya, Kamis (23/9).
Warga yang masuk kategori kelompok rentan adminduk yang perlu mendapat perlakuan khusus seperti penyandang disabilitas, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Lanjut Usia (Lansia), Tuna Susila dan lainnya.
Kadis Dukcapil menambahkan, beberapa kesempatan yang lalu, pihaknya telah melaksanakan perekaman KTP-el langsung kerumah-rumah warga yang masuk kategori kelompok rentan adminduk di beberapa Kecamatan se – Dairi mulai dari ODGJ, penyandang disabilitas, lansia dan tempat-tempat hiburan malam.
“Kegiatan ini terus dilakukan untuk mewujudkan Dairi Unggul dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu, menuntaskan kepemilikan dokumen kependudukan seluruh Warga Dair ”, tambah Deddy.
Tim Jempol Dinas Dukcapil Dairi yang melakukan rekam KTP-el Kabid PIAK Simon Tonny Malau, S.Kom. MAP, Agus Rajagukguk, A.Md, Steve Morleon Tambunan.(ts-2)






