Vendor ‘Nakal’ Abaikan Pajak Reklame, PAD Dairi Lenyap?

DAIRI – Ketika wajib pajak hendak memasang reklame, ada-ada saja modus yang dilakukan agar terhindar dari kewajiban bayar pajak. Biasanya ini dilakukan oleh perusahaan komersil yang memasang reklame non permanen. Seperti yang terjadi di beberap lokasi di kabupaten Dairi. Sejumlah rumah warga dipenuhi vendor milik sebuah perusahaan rokok diduga tak memiliki izin dan tidak bayar pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Dairi, Harryson F Sirumapea, A.P.,M.Si. saat dihubungi lewat whatsapp mengaku belum tahu informasi ini.

“Belum ada info ini pak,” tulisnya singkat.

Ditanya tanggapannya terkait hal tersebut, Harryson F Sirumapea meminta semua vendor memenuhi kewajibannya.
“Belum lapor itu pak, kita harapkan semua vendor dapat memenuhi kewajiban pajak reklamenya. Ada 3 OPD yang terkoneksi untuk optimalisasi pajak reklame yakni dinas perijinan, Bapenda dan Satpol PP, ” tulisnya lagi.

Sementara itu, kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan ketenagakerjaan (DPMPPTSPK) Drs. Marisi Sianturi, M.Si lewat whatsapp mengaku belum menerima permohonan dan tugas DPMPPTSPK menerbitkan izin.

“Belum ada permohonan nya.Tugasnya Bapenda melakukan pengawasannya, dan kami Dpmptspk menerbitkan izinnya. Menurut aturan tidak boleh, tapi kalau boleh informasikan alamat nya untuk kami kunjungi bersama bapenda,”, katanya dalam pesan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Eddy Banurea, SH, M.Si saat dihubungi mengaku sedang menjalani Isolasi mandiri (isoman). (ts-4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *