tigasisinews.id, DAIRI– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Dairi melalui Tempat Perekaman Data Kependudukan(TPDK) Kecamatan Lae Parira, Tonny Simamora melaksanakan pelayanan Jemput Bola (Jempol) Kartu Identitas Anak (KIA) terhadap 52 pelajar di SD Negeri 030410 Kabanjulu, Desa Kabanjulu, Kecamatan Lae Parira, Jumat (27/10/2023).
Pelayanan ini dilakukan sebagai komitmen yang serius dari Pemerintah Kabupaten Dairi dalam mewujudkan Dairi Unggul di bawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam penuntasan dokumen adminduk seluruh warga termasuk kepada anak-anak peserta didik.
Sebagai informasi, TPDK adalah fasilitas yang di bangun di Kabupaten/Kota, Kecamatan atau Kelurahan untuk melakukan perekaman data kependudukan, pengelolaam pendaftaran penduduk untuk penertiban dokumen penduduk, serta penyajian informasi kependudukan.
Reporter : Iwan
Editor : ndoss













