Hukum  

SPBU di Karo Curang, Jual Solar Subsidi Gunakan Barcode Palsu ke Mobil Tangki

SPBU Pertamina 14-221.286 di Desa Raya Kecamatan Berastagi.(foto/istimewa)
SPBU Pertamina 14-221.286 di Desa Raya Kecamatan Berastagi.(foto/istimewa)

tigasisinews.id, KARO – Vidio amatir berisi kecurangan petugas SPBU Pertamina terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat 14 Juli 2023 lalu.

Vidio berdurasi 50 detik itu beredar di sosial media seperti Facebook dan WhatsApp.

Hasil penelusuran tigasisinews.id peristiwa itu terjadi di SPBU Pertamina 14-221.286 beralamat di Desa Raya Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Dalam video didapati sebuah mobil tangki diduga milik perusahaan sedang mengisi BBM jenis Solar Subsidi menggunakan barcode dengan nomor polisi kenderaan lain.

Mobil tangki bernomor polisi BL 8876 CB mengisi BBM Solar Subsidi Menggunakan barcode dengan nomor polisi BK 8629 EX.

Praktik kecurangan penyaluran BBM Jenis Solar subsidi diduga susah sering terjadi di SPBU 14-221.286, yang beralamat di Desa Raya Kecamatan Berastagi.

Bila terus dibiarkan tanpa tidakan yang tegas, hal ini dapat merugikan masyakat seperti mengakibatkan terjadinya kelangkaan solar subsidi di Kabupaten Karo.

Untuk itu, Pihak Pertamina maupun penegak hukum diminta turun menindak tegas para pelaku yang melakukan kecurangan penyaluran BBM Subsidi.

Sementara Manager SPBU 14-221.286, Heri Surbakti saat konfirmasi melalui Aplikasi WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.

Kecurangan yang dilakukan SPBU 14-221.286 telah melanggar surat edaran Gubernur Sumatera Utara nomor: 541/3268. Dima mobil barang roda enam atau lebih pengangkutan hasil pertambangan (batu, pasir, tanah) dan Perkebunan dilarang menggunakan BBM jenis Solar subsidi.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *