Simak Regulasi Badan Kesbangpol Kabupaten Dairi Dalam Menyukseskan Pilkada Serentak November Nanti

Kaban Kesbangpol Dairi, Yon Hendrik (tengah) dalam beberapa pertemuan. (foto/ist)
Kaban Kesbangpol Dairi, Yon Hendrik (tengah) dalam beberapa pertemuan. (foto/ist)

Tigasisinews.id, DAIRI – Berdasarkan informasi dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Yon Hendrik melalui Grachia Situmorang,. STP, M. Si selaku Analis kebijakan Muda Bakesbangpol, Badan Kesbangpol telah menyalurkan Hibah ke Penyeleggara Pemilu seperti ke KPU, Bawaslu, Kepolisiaan Resor Dairi dan Komando Distrik Militer 0206 Dairi sebagai bagian dari dukungan Pemkab Dairi untuk suksesnya Pilkada nanti.

Hal tersebut didasarkan pada beberapa regulasi dan aturan yang mengaturnya seperti, Keputusan Bupati Dairi Nomor 965/900.1.10/IV/2024 tentang Penerima dan Besaran Dana Bantuan Hibah Uang Kepada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2024, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemerintah Kabupaten Dairi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kabupaten Dairi Nomor 28 Tahun 2023 dan Nomor : 1827/KU.07-NK/1211/I/2023 tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi Tahun 2024 tanggal 10 november Tahun 2023 sebesar Rp. 36.215.353.000, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemerintah Kabupaten Dairi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Dairi Nomor : 29 Tahun 2023 dan Nomor : 002/KU.00.01/K.SU-03/II/2023 tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi Tahun 2024 tanggal 10 november Tahun 2023 sebesar Rp. 13.000.000.000,-;

Tidak hanya aturan diatas, Ia juga menjelaskan, ada regulasi lain sepertis Keputusan Bupati Dairi Nomor 57/900.1/II/2024 tentang Penerima dan Besaran Dana Bantuan Hibah Uang Kepada Kepolisiaan Resor Dairi dan Komando Distrik Militer 0206 Dairi Tahun Anggaran 2024, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemerintah Kabupaten Dairi dengan Kepolisiaan Resor Dairi Nomor : 1 Tahun 2024 dan Nomor : B/117/II/HUM.5.1/2024 tentang Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serta Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban MAsyarakat (HARKAMTIBMAS) Di Kabupaten Dairi Tahun 2024 tanggal 10 november Tahun 2023 sebesar Rp. 6.000.000.000, dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemerintah Kabupaten Dairi dengan Komando Distrik Militer 0206 Dairi Nomor : 2 Tahun 2024 dan Nomor : B/57/II/2024 tentang Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024 tanggal 12 Februari Tahun 2024 sebesar Rp. 1.000.000.000.

Ditanya terkait sejauh mana persiapan Kesbangpol dalam Pilkada nanti, dan apa- apa saja persiapan yang sudah dilakukan, Ia menyebut bahwa Badan Kesbangpol juga telah melakukan beberapa langkah lain jelang Pilkada nanti, seperti membentuk DESK PILKADA Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2024 yang tertuang dalam Keputusan Bupati Dairi Nomor 1026/100.1.4/VI/2024 tentang Pembentukan DESK Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2024.

“Kita tentu akan mengoptimalkan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kabupaten Dairi Tahun 2024 sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Bupati Dairi Nomor 953/200.1.4.5/IV/2024 tentang Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kabupaten Dairi Tahun 2024, Mengoptimalisasikan Peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menciptakan kondusifitas daerah, Mengoptimalkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten dan FKDM Kecamatan. Terakhir, kita melakukan Sosialisasi Pendidikan politik bagi pemilih pemula bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang politik, demokrasi di kalangan generasi muda atau kaum milenial dalam rangka mewujudkan demokrasi yang baik sehingga partisipasi mereka menentukan pilihannya sesuai dengan hati nurani masing-masing meningkat. Saya kira, dengan langkah-langkah awal yang sudah kita lakukan, Kesbangpol siap jadi bagian penting suksesnya Pilkada nanti,” katanya mengakhiri.

Reporter : Iwan
Editor : Dams

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *