DAIRI – Pasca mendapat status zona merah Covid-19, Pemerintah Kabupaten Dairi, Sumatera Utara kian memperket upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Di Kecamatan Laeparira, Satuan tugas covid-19 Kecamatan membagikan masker dan melakukan penyemprotan desinfektan di rumah warga dan rumah ibadah, baik Gereja maupun Masjid yang ada di Tiga Desa di Kecamatan itu.
“Kita bagi masker dan penyemprotan desinfektan, sekaligus memberikan himbauan ke masyarakar,” Ujar Ratna Florita Sitanggang, Camat Laeparira, Saptu, (5/6/2021).

Tiga Desa yang sudah dilakukan penyemprotan Desinfektan yaitu Desa Lumban Sihite didampingi Kepala Desa, Gokma Sihite, Desa Lumban Toruan didampingi Kepala Desa Panahatan Sihombing dan Desa Kentara didampingi Kepala Desa Manngido Pasu Togatorop.
“Masyarakat juga kita himbau patuh protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menghindari dulu tempat tempat kerumunan,” ujar Kapolsek Parongil, IPTU H P Purba.
Selain Kapolsek dan Camat teelihat juga dalam giat itu, Danramil Parongil Kapt.Inf T Aritonang , Kapuskesmas Kentara Rismawaty Doloksaribu, Babinsa, Babinkamtibmas dan sejumlah
Pegawai Kantor Camat Lae Parira. (ts-2)






