Hukum  

Polsek Simpang Empat Patroli, Antisipasi Tindak Pidanan 3C dan Balab Liar

Polsek Simpang Empat, laksanakan Patroli Blue Light di Desa Ndokum Siroga.(foto/ist)
Polsek Simpang Empat, laksanakan Patroli Blue Light di Desa Ndokum Siroga.(foto/ist)

tigasisinews.id, KARO – Untuk antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan balap liar, Polsek Simpang Empat, Polres Tanah Karo laksanakan Patroli Blue Light, Selasa (17/10/2023) pukul 00.10 WIB.

Patroli dilaksanakan di jalan Desa Perteguhen, Desa Ndokum Siroga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo.

Kepada warga, Kapolsek Simpang Empat, AKP Ahmad Ridwan Harahap melalu personil Aipda F. Sitepu memberikan imbauan agar masyarakat tetap berhati – hati saat keluar di malam hari dan antisipasi terjadinya tindak pidana 3C.

Melalui imbauan yang disampaikan, Aipda F. Sitepu berharap masyarakat turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya tindak pidana khususnya 3C.

Saat melaksanakan patroli blue light malam itu, Aipda F. Sitepu didampingi Bripka J. Ginting.

Terpantau situasi di Kecamatan Simpang Empat aman dan kondusif.

Reporter: Iwan
Editor: Rud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *