
tigasisinews.id, DAIRI – Sat Res Narkoba Polres Dairi menangkap 3 orang pria saat sedang mengkonsumsi Sabu di sebuah gubuk di Desa Pegagan Julu II, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, pada Minggu (13/7/2025).
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Candra menerangkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang sudah resah dengan peredaran narkoba di daerah mereka.
Dari laporan itu, Kasat kemudian memerintahkan tim Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan di daerah tersebut.
“Dari hasil penyelidikan di lapangan, tim kami kemudian menemukan ketiga tersangka sedang asyik mengkonsumsi narkotika jenis Sabu,” terang AKP Bram Candra
Adapun identitas ketiga tersangka yakni berinisial JN (38), PT (32), dan SP (31).
Dari tangan ketiganya, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 6,86 gram.
“Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 2 butir pil ekstasi, 1 buah alat hisap Sabu (bong), dan 1 buah kaca pirex, Serta 1 unit Timbangan Elektrik,” tandas Kasat Narkoba itu.
Ketiga tersangka bersama barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas seluruh pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kami dalam memberantas narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang kepada siapapun untuk mengedarkan ataupun mengkonsumsi narkoba,” tegas Kapolres.
Reporter : Uba
Editor : Iwan






