Hukum  

Polisi Bekuk 3 Orang Terduga Pengedar Sabu di Sekitaran Eks Terminal Sukadame Siantar

Polisi amankan 3 pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu berikut barang bukti.(Foto/Hegi)
Polisi amankan 3 pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu berikut barang bukti.(Foto/Hegi)

tigasisinews.id, SIANTAR
Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus tiga orang pria dari sebuah gubuk dilokasi eks Terminal Sukadame, Jalan Singamangaraja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, pada Jumat malam 10 Januari 2025.

Pasalnya ketiga orang warga Siantar itu diduga menjadi pengedar narkoba yang selama ini di isu-isukan dilokasi akan maraknya peredaran narkoba.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Narkoba AKP Jhonny Pasaribu menyampaikan penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat.

“Ketiga tersangka berinisial AS (39) warga Kecamatan Siantar Marihat, HS (31) warga kecamatan Siantar Utara dan TSS (54) warga kecamatan Siantar Martoba,” Ucap Jhonny melalui siaran pers Humas Polres Siantar, pada Selasa (14/01/2025).

Jelas Jhonny, saat penangkapan dan penggeledahan oleh personil disebuah gubuk yang diinformasikan. Ditemukan dari tubuh AS sebungkus kotak rokok kosong yang berisi 6 bungkus klip narkotika jenis sabu dengan berat 6,35 gram bersama 3 plastik klip kosong.

Tak hanya itu, dari atap sebuah gubuk juga ditemukan peralatan narkoba seperti sendok pipet plastik dan sebungkus plastik klip. Turut juga diamankan 3 unit hp android beserta uang tunai total sebanyak Rp. 80.000 dari ketiga tersangka.

Kepada polisi, ketiganya mengakui kepemilikan barang haram itu adalah milik mereka. Atas itu, ketiga tersangka berserta seluruh barang bukti diamankan ke kantor Sat Narkoba Polres Siantar.

“Melalui proses penyelidikan dan penyidikan, ketiga tersangka beserta seluruh barang kini sudah kita amankan di kantor guna dilakukan proses hukum berlaku,” pungkasnya.

Reporter: Hegi
Editor: Rud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *