Budaya  

PHU Merga Cibro Resmikan Sekretariat dan Balai Pertemuan di Tungtung Batu

DAIRI – Setelah diakui oleh Negara melalu fakta hukum, Pemegang Hak Ulayat Merga Cibro, meresmikan kantor sekretariat, balai pertemuan dan pengukuhan satuan tugas (Satgas) Pemegang Hak Ulayat (PHU) Merga Cibro. Peresmian dilaksanakan di lokasi perkampungan nenek moyang Marga Cibro ratusan tahun silam, Sabtu (8/2) Desa Tungtung Batu, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi.

Hal ini disampaikan Ketua PHU Merga Cibro, Saidup Cibro kepada seluruh undangan yang menghadiri peresmian kantor sekretariat. Usai menguraikan sedikit sejarah Merga Cibro, Saidup Cibro mengajak seluruh undangan untuk peresmian kantor dengan pengguntingan pita.

Merga Sambo selaku asal-usul ulayat yang dimiliki Merga Cibro dalam sambutannya mengakui keberadaan dan kebenaran Merga Cibro di Desa Tungtung Batu yang saat itu masih wilayah Keresidenan Tapanuli. Saat ini, wilayah Raja Pangoltep leluhur Cibro, meliputi Desa Tungtung Batu, Bonian, Bongkaras dan Longkotan serta sebahagian wilayah kelurahan Parongil.

“Benar, wilayah ini telah diberikan dan menjadi milik Cibro. Namun untuk luas dan titik-titik perbatasan, nantinya kita akan berkoordinasi dan selanjutnya akan kita kukuhkan,” ujar Sambo.

Fakta lain menyebutkan, adanya Mejan yang diperkirakan ratusan tahun lalu di lokasi peresmian kantor sekretariat dan balai pertemuan. Menurut penuturan para orang tua di Tungtung Batu, dahulu Mejan itu sering bersuara bersahut-sahutan.

Kuasa Hukum Merga Cibro Delphi Masdiana Ujung SH MSi kepada wartawan tigasisi.id, usai acara menyampaikan, Sulang Silima Merga Cibro telah diakui Negara. Sulang Silima Merga Cibro memiliki wilayah, masyarakat, hukum adat dan lembaga. Sejarah menyatakan, Raja Pangoltep leluhur Cibro menikahi Beru Sambo Gumuntur lebih kurang 400-500 tahun lalu setara dengan 19 generasi saat ini.

“Selaku Kuasa Hukum dan Putri Dairi, kita sangat mendukung peresmian kantor dan balai ini. Langkah ini merupakan salah satu langkah pelestarian suku dan budaya Pakpak, khususnya Merga Cibro,” ujar Delphi.

Ditambahkan Delphi, Satgas yang sudah dikukuhkan nantinya dapat berfungsi dan berperan dengan baik, sehingga titipan para leluhur terdahulu kembali akan ditegakkan di Bumi Sulang Silima.

“Menurut hemat kami, banyak hal, jenis adat dan pelaksanaannya yang sudah tertinggal atau terlupakan. Dengan adanya sekretariat, balai pertemuan dan Satgas, seluruh Merga Pakpak yang ada di Dairi dapat membuat hal yang sama, sehingga budaya kita dapat dilestarikan,” tambahnya.

Acara peresmian dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Dairi, Muspika Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kepala Desa Tungtung Batu, Bongkaras, Bonian, Longkotan dan Lurah Parongil, Utusan dari PT Dairi Prima Mineral (DPM) serta ratusan warga dari dan luar Desa Tungtung Batu. Pantauan SIB, acara berajalan dengan lancardan baik. Penghujung acara, Merga Cibro membayar adat kepada seluruh undangan dengan pemberian jambar.(Kiim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *