Pertanyakan Kinerja Pansus, KTB Minta DPRD Dairi Berpihak ke Petani

DAIRI – Sejumlah petani yang menamakan Kelompok Tani Bersatu (KTB) Sileuleu, di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara mendatangi Gedung DPRD Dairi, Selasa, 13 April 2021 kemarin.

Mereka datang untuk bertanya terkait proses dan kinerja
Panitia Khusus DPRD Kabupaten Dairi dalam penyelesaian konflik antara masyarakat dan PT Gunung Raya Utama Timber Industries (GRUTI).

Petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Bersatu ini di dampingi Petrasa dan Bakumsu

“Prosesnya terbilang lamban dalam penyelesaian masalah ini. Masyarakat yang terdampak akibat adanya konsesi PT. Gruti tersebut menyampaikan kepada Pansus agar berpihak kepada petani”‘ kata Duat Sihombing dari Yayasan Petrasa, Rabu (14/04/2021).

Duad berpendapat Panitia Khusus memiliki beban yang sama dengan masyarakat dan harus berpihak kepada masyarakat untuk penyelesaian masalah ini.

“Harapannya juga keterlibatan masyarakat untuk melakukan kajian dan apapun ke depannya. Karena pembangunan tanpa keterlibatan masyarakat adalah sia-sia hanya menambah deretan konflik agraria di Sumatera Utara.” bilang Duat Sihombing ke tigasi.id.

Disampaikan, terjadi kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan dengan memasuki lahan masyarakat sebelum rekomendasi dari pihak pansus keluar dan hal ini sangat mengkhawatirkan hingga membuat takut masyarakat.

Apalagi masyarakat yang tidak biasa melihat petugas membawa senjata masuk ke lahannya sehingga merasa terancam.

“Dalam audiensi tadi juga kami diajak untuk melengkapi beberapa dokumen untuk melengkapi perjuangan. Beberapa dokumen itu akan kami hantarkan besok dan semoga ini akan membantu Pansus untuk bekerja lebih cepat dan segera menyelesaikan kasus kami ini.” Tutur Lamhot Sihotang salah satu anggota Kelompok Tani Bersatu.

Pansus dibentuk sebagai salah satu rekomendasi dari Rapat Dengar Pendapat dengan pihak PT Gruti yang dihadiri instansi terkait. Bertugas menindak lanjuti permasalahan-permasalahan PT Gruti dengan masyarakat, diketuai oleh Togar Pasaribu, dengan anggota Rukiatno Nainggolan, Nasib Sihombing, Daulat Girsang, Lamasi Simamora, Manat Sigalingging, Idulfitri Tarigan, Alfriansah Ujung dan Radeanto Banjarnahor, yang merupakan perwakilan dari Komisi III DPRD Kabupaten Dairi.

Dalam pertemuan dengan masyarakat, Togar Pasaribu selaku ketua Pansus mengatakan pihaknya bekerja selama 2 sampai 3 bulan, dan sudah maksimal untuk berpihak kepada rakyat.

Togar berharap masyarakat bersabar menunggu hasil kinerja pansus.

Terakhir rekomendasi sudah dijadwalkan dan menunggu kesiapan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menerima kunjungan dari pansus untuk di paparkan.

Dari rekomendasi RDP, disepakati bahwa kelompok tani, kepala desa dan pihak Gruti saling kerjasama merekomendasi pansus.

Pertemuan antara DPRD dan Kelompok Tani Bersatu di gelar tertutup di ruang komisi C, Wartawan tidak di perkenankan masuk ruangan.

Sebelumnya terjadi sengketa lahan antara masyarakat dengan PT. GRUTI, kemudian membentuk Kelompok Tani Bersatu untuk memperjuangkan lahan masyarakat yang di klaim PT Gruti.

PT Gruti adalah perusahaan yang mendapatkan izin IUPHHK HA dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dengan luasan lahan 8850 Ha. (ts-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *