Pengadaan Bilik Sterilisasi Berbiaya Fantastis Oleh Dinkes Tak Berfungsi

DAIRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, menempatkan bilik sterilisasi dengan menggunakan sistem ion plasma (Plasma Decontamination Station) di berbagai kantor instansi pemerintahan di Kabupaten Dairi.

Informasiyang dihimpun oleh Tim Tigasisi, biaya pengadaan bilik tersebut menelan biaya fantastis. Konon kabarnya biaya pengadaan menelan biaya Rp 1,4 miliar.

Bilik berbiaya fantastis itu merupakan kegiatan yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi bersama pihak ketiga, tapi apa dikata bilik berbiaya fantastis itu tidak dapat digunakan bahkan sudah dalam kondisi rusak.

Tim Media Tigasisi yang sengaja melakukan pemantauan, menemukan bilik sterilisasi yang ada di Rumah Sakit Umum Sidikalang pada Tanggal 4 Nopember 2020 menemukan bilik tersebut tidak berfungsi.

Salah satu petugas kebersihan bahkan menceritakan bahwa sejak bilik itu dikirim belum pernah difungsikan, bahkan belum pernah ada soaialisasi mengenai fungsi dan manfaatnya.

Petugas kebersihan menyebut barang tersebut didistribusikan oleh Dinas Kesehatan bersama pihak ketiga sebagai penyedia.

“Belum pernah dipakai. Sudah begitu sampai,” kata sang petugas kebersihan yang saban hari bekerja disana.,

Tidak berhenti disitu, tim juga mencoba menelusuri bilik yang ada di instansi lain seperti di Dinas Pendidikan, tapi tetap dalam kondisi tak berfungsi.

Tim lebih lanjut menelusuri asal muasal bilik tersebut, informasi didapat, Barang tersebut dikirim dari Jakarta. Dengan kondisi pandemi Covid-19 keberadaan bilik tersebut memang sangat diperlukan apalagi di instansi yang secara langsung memiliki kontak langsung dengan warga, seperti Rumah Sakit , Puskesmas atau pun dinas lain seperti Dinas Pendikan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Namun apa dikata, fakta dilapagan didapati bilik berbiaya fantastis tersebut tidak berfungsi. Namun aktivitas lalu-lalang minim penggunaan bahkan cenderung tak bermanfaat.

Informasi lain yang dihimpun, barang dimaksud berjumlah 70 unit, yang tersebar di berbagai instansi pemerintahan dengan rincian biaya per unit Rp 21 juta.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi Ruspal Simarmata dikonfirmasi, mengarahkan wartawan untuk menanyakan hal itu pada Sekretaris Dinas Kesehatan Frisda Turnip.

“Kalau bapak setuju, dengan ibu Sekdis aja pak. Kebetulan penyedianya sedang di Sidikalang. Biar jumpa aja pak,” tulis Ruspal lewat WhatsAppnya sebagimana Dilansir dari media online tagar.id terbitan (11 Nopember 2020)

Dalam berita juga disebut bahwa alat tersebut sangat sensitif. Senggolan sedikit saja, bisa terganggu.

“Barang dikirim dari Jakarta. Sensitif barang itu. Jadi, bisa dimaklumi. Teknisi sedang melakukan proses perbaikan,” kata Frisda dalam media tersebut.

Dalam berita juga disebutkan bahwa Pada berita acara serah terima berkop surat Dinas Kesehatan disebutkan bahwa penerima (pihak kedua) menjadi penanggung jawab inventaris.

“Bertanggung jawab atas seluruh risiko yang melekat atas inventaris tersebut dan bertanggung jawab atas kehilangan inventaris tersebut dengan sanksi sesuai dengan perundang-undangan,” demikian kutipan isi berita acara tersebut.

Sementara itu, untuk menggali informasi lebih dalam tim mencoba menghubungi rekanan dari Dinas Kesehatan yang notabene sebagai pihak ketiga atau penyedia. Namu saat dihubungi lewat telepon, yang bersangkutan tidak mengangkat telepon.[tim/tgs]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *