tigasisinews.id, DAIRI-Dalam upaya memperkuat komunikasi dan membangun sinergi antara perusahaan dan masyarakat adat, pihak pemangku hak ulayat se-Kabupaten Dairi yang terdiri dari perwakilan masyarakat adat dari berbagai marga Pakpak wilayah di Kabupaten Dairi seperti, Cibro, Sambo, Maha, Pardosi, Saraan, Boang Manalu, Manik, Bako, Berampu, Ujung, Kudadiri, Matanari, Lingga, dan Bintang melakukan pertemuan dengan PT Dairi Prima Mineral (DPM) di kediaman Saut Ujung, Desa Kalang Simbara, Selasa 28 Oktober 2025.
Pertemuan ini ditandai dengan penandatanganan pernyataan dukungan dari para pemangku hak ulayat terhadap pembukaan PT DPM, sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendorong pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di wilayah Dairi.
Dalam pertemuan, para pemangku hak ulayat menyatakan dukungan mereka terhadap rencana pembukaan dan kelanjutan operasional PT DPM, dengan harapan perusahaan dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, terutama dalam bidang ekonomi, infrastruktur, dan kesempatan kerja.
Salah satu tokoh masyarakat, Sahbin Cibro menyampaikan bahwa masyarakat adat siap bekerja sama dengan perusahaan selama kegiatan operasional tetap memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.
“Kami tentu mendukung keberadaan PT DPM karena kami percaya, bila dikelola dengan baik dan transparan, perusahaan ini akan membuka peluang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Dairi,” ujar Sahbin Cibro.
Pernyataan tersebut disambut baik oleh pihak manajemen PT DPM dan menegaskan komitmen perusahaan untuk menjalankan operasional secara bertanggung jawab serta sesuai dengan regulasi pemerintah dan kearifan lokal.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan dan dukungan masyarakat. PT DPM berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan, menghormati hak ulayat, serta berkontribusi bagi pembangunan ekonomi dan sosial di Kabupaten Dairi,” ujar Baiq Idayani, Superintendent Humas PT DPM.
Reporter : Iwan
Editor : Dams













