Hukum  

Pegawai Terlibat Narkoba, Karutan : Saya ingin Rutan Sidikalang Bebas Dari Peredaran Narkoba

DAIRI – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Klas II B Sidikalang membenarkan penangkapan salah seorang pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) berinisial MT yang terlibat kasus narkotika golongan 1, jenis Sabu oleh personel Sat Narkoba Polres Dairi beberapa hari yang lalu.

“Memang benar MT adalah pegawai Rutan, dia ditangkap personel Sat Narkoba Polres Dairi karena terlibat kasus narkoba,” kata Karutan Japaham Sinaga kepada wartawan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (4/3/2021).

Disebutkannya, penangkapan MT oleh personel Sat Narkoba Polres Dairi terjadi pada, Selasa (2/3/2021) dari pengembangan penangkapan tersangka berinisial SB warga jalan FL Tobing, Kecamatan Sidikalang.

“Saat penangkapan MT di Rumah Dinas, kami juga turut menyaksikan karena diminta oleh personel Sat Narkoba,” ucap Japaham.

Lebih lanjut disampaikannya, penangkapan MT masih sebagai saksi dan kasusnya masih ditangani Sat Narkoba. “Kalau nanti memang benar MT ikut terlibat, maka kasusnya kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Sat Narkoba dan hal ini akan kami laporkan kepada Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM,” terang Japaham.

Sementara saat ditanya upaya yang dilakukan untuk membasmi narkoba di Rutan Sidikalang, ia mengatakan akan melakukan tes urine kepada seluruh pegawai dan warga binaan Rutan Klas II B Sidikalang.

“Selain melakukan tes urine, kami juga akan melakukan razia rutin di kamar warga binaan untuk membasmi peredaran narkoba,” pungkas Japaham.

Ditambahkan Japaham, sebagai putra Dairi pertama yang menjabat Karutan di tanah kelahiran, ia ingin Rutan Sidikalang bebas dari peredaran narkoba.(JR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *