PAKPAK BHARAT – Untuk melihat sejauh mana kondisi Kabupaten Pakpak Bharat yang dikategorikan masih ‘zona hijau’ di tengah pandemi virus Corona saat ini, Pansus COVID-19 DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Pakpak Bharat pada Senin (10/08/2020), yang diterima Sekda, Sahat Banurea, S.Sos, M.Si, dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kab. Pakpak Bharat, Elson Angkat, SS, dan Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Alamsyah P. Hasibuan, SIK, MH, di Ruang Rapat Garuda, Gedung Sigellem Rempu, Kompleks Perkantoran Panorama Indah Sindeka, Salak.
Dalam pwrtemuan tersebut, Sekda memaparkan gambaran umum kondisi Kabupaten Pakpak Bharat di tengah pandemi yang ada, termasuk penanganannya, mulai dari kondisi posko perbatasan yang di enam titik, sosialisasi ke masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan, perekonomian, pendidikan, bantuan sosial dan beragam tindakan pencegahan untuk mempertahankan Kabupaten
Pakpak Bharat tetap di zona hijau.
Sementara itu, perwakilan pansus, dr. Tuahman Fransiscus Purba, M.Kes Sp.An, menuturkan bahwa kehadiran pansus ke Kabupaten ini adalah untuk melihat perkembangan data tentang pasien COVID-19 jika ada, data refocusing anggaran dan realisasinya, strategi preventif menekan perkembangan COVID-19, data penyaluran Jaring Pengaman Sosial, kesiapan rumah sakit dan tenaga medis di Kabupaten Pakpak Bharat, serta hal-hal berkembang lainnya terkait penanganan COVID-19.
Satu persatu pertanyaan DPRD Sumut dijawab oleh instansi terkait dengan dipandu Asisten Pemerintahan, Drs. H. Tekki Angkat dan beberapa hal didiskusikan sehingga jika ada permasalahan dapat dicari solusinya. Acara berakhir menjelang tengah hari yang ditutup dengan penyerahan cendera mata untuk Pansus COVID-19 DPRD Sumut. (Hms)