Hukum  

Mendapat Ancaman, Kery Sinaga Laporkan Romulo Nadeak Ke Polres Dairi

Ilustrasi mengancam.(Ist)
Ilustrasi mengancam.(Ist)

tigasisinews.id, DAIRI – Diduga melakukan pengancaman dan menguasai lahan konsesi PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti), Romulo Nadeak yang merupakan Perangkat Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi di Laporkan ke Polres Dairi.

Laporan terhadap Romulo itu sesuai nomor: LP/B/401/X/2024/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara dengan dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi di Desa Parbuluan VI Selasa 29 Oktober 2024.

Laporan itu dibenarkan oleh Kery Sinaga selaku penanggung jawab PT. Gruti yang merupakan pihak pemilik izin konsesi di wilayah Tele II, Kecamatan Parbuluan.

“Betul, kita sudah buat laporan ke polres Dairi”, ucapnya kepada tigasisinews.id, Jumat (13/12/2024).

Diceritakan Kery persoalan itu bermula saat dari pihak PT Gruti melarang Romulo untuk tidak menguasai lahan perusahan PT Gruti dengan menanam tanaman yang masuk kedalam wilayah konsesi.

“Kita sudah larang saat ada pertemuan yang dihadiri langsung oleh Kapolsek Parbuluan, Tokoh masyarakat dan Kepala Desa Parbuluan VI. Pertemuan itu berlangsung di rumah Ramson Naibaho”, tambah Kery.

Namun, Kata Kery, Romulo saat itu tidak terima dan justru melakukan pengancaman terhadap dirinya.

“Romulo waktu itu melakukan pengancaman terhadap saya. Bahkan ia juga mengancam akan memenggal kepala saya,” jelas Kerry.

Atas laporannya tersebut, Kery Sinaga berharap kepada Polres Dairi agar secepatnya bisa mengungkap tuntas kasus itu sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sebagai informasi, terlapor Romulo Nadeak yang merupakan Perangkat Desa Parbuluan VI merupakan putra Dari Kepala Desa Parbuluan VI Parasian Nadeak.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu ketika dikonfirmasi mengatakan, terkait laporan Kery Sinaga di Polres Dairi, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi.

“Masih proses pemeriksaan saksi – saksi pak”, katanya melalui pesan WhatsApp, Jumat (13/12/2024.

Reporter: Iwan
Editor: Rud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *