DAIRI – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi I dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi akhirnya berakhir setelah melakukan 2 kali RDP, yaitu Senin-Selasa (16-17/3/2020).
Pada saat RDP berlangsung, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Drs Leonardus Sihotang menegaskan semua Kepala Sekolah (Kepsek) dan pejabat yang dilantik dan diangkat pada bulan Desember dan Januari lalu, menjadi Kepsek dan pejabat mempunyai waktu 2 tahun untuk melihat hasil kinerjanya.
“Bagi Kepsek dan pejabat yang baru dilantik pada bulan lalu, Kita beri mereka kesempatan untuk membuktikan hasil kinerjanya, jika tidak bisa bekerja juga dengan maksimal dan tidak ada perubahan kearah yang lebih baik, sesuai visi misi Pemerintah kita, kita akan memperbaiki kembali,” ujarnya.
Ditambahkannya, pemberian kesempatan kepada orang yang mau mengambil beban diberikan kesempatan untuk menjalankan tugasnya sebaik-baiknya. Selain itu, pengangkatan tersebut sudah melalui berbagai pertimbangan dan bahan masukan dalam mengambil keputusan.
“Kepsek yang dimutasi dan Kepsek yang diangkat serta pejabat yang promosi sudah melalui berbagai pertimbangan. Pergantian Kepsek dibeberapa sekolah dilakukan guna mempercepat pembangunan pendidikan, sehingga Pendidikan di Dairi bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” tuturnya.
Selan itu, Leonardus menegaskan bahwa seharusnya terkait hal pemutasian PNS harus menyampaikan kepada beliau.
“Saya kan bapaknya PNS, kenapa tidak mengadu kepada saya. Kenapa harus RDP dulu. Kalau kalian teraniaya, saya juga teraniaya. Sebelum menjadi Sekda, saya juga pernah berada dibawah dan bisa merasakan apa yang kalian rasakan,” lirihnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Dairi, dari fraksi partai Hanura, Pdt Manat Sigalingging Spd juga menyampaikan bahwa Pemkab Dairi dibawah pimpinan Dr Eddy Keleng Ate Berutu dan Jimmy AL Sihombing SH, harus diberi kesempatan untuk memimpin Dairi kearah yang lebih baik. Menurutnya, terkait pemutasian PNS yang dilakukan beberapa bulan yang lalu merupakan suatu terobosan untuk mempercepat pembangunan Dairi kedepan.
“Biarkan Bupati dan Wakil Bupati bekerja. Kita beri mereka kesempatan, saat ini kinerja mereka kan masih seumur jagung. Jangan berlebihan karena tidak sesuai dengan keinginan pribadimu. Semua hal itu dilakukan untuk mempercepat pembangunan dan sudah melalui pertimbangan. Jika memang ada hal salah dan tidak sesuai dengan mekanismenya silahkan tempuh jalur hukum, kenapa harus seperti ini,” ujarnya.
Pada kesimpulan RDP, Pemkab Dairi berjanji akan memperbaiki dan meninjau ulang jika ada hal-hal yang keliru dalam pemutasian PNS. Hal tersebut dilakukan guna mempercepat pembangunan Dairi kearah yang lebih unggul demi terciptanya Dairi unggul dalam harmoni keberagaman.(Kim)