DAIRI – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si laksanakan kegiatan rekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) terhadap Warga Dairi khususnya kelompok rentan penduduk seperti Orang Lanjut Usia (Lansia), Disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kecamatan Silahi Sabungan, Selasa (10/08).
Kecamatan ini merupakan kunjungan yang ketiga, sebelumnya di Kecamatan Siempat Nempu Hulu (Sinehu) dan Kecamatan Tiga Lingga.
“Kegiatan pelayanan urusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) langsung ditempat warga atau dikenal dengan pelayanan Jemput Bola (Jempol) Adminduk adalah salah satu program andalan Dinas Dukcapil Dairi. Petugas Dukcapil langsung mengunjungi warganya untuk diambil/direkam data biometriknya seperti iris mata, sidik jari, tandatangan dan yang terakhir difoto”, kata Deddy.
Hari ini Dukcapil berhasil merekam KTP-el kepada 10 orang kelompok rentan penduduk seperti 2 lansia, 1 disabilitas dan 7 ODGJ.
“Warga yang direkam tersebut berdomisili di 5 Desa Kecamatan Silahi Sabungan seperti Desa Silalahi I, II dan III serta Desa Paropo dan Paropo I,” tambah Deddy.
Dalam kegiatan tersebut, tiga instansi Pemkab Dairi seperti Dinas Dukcapil Dairi, Dinas Sosial Dairi dan Dinas Kesehatan Dairi berkolaborasi bersama turun memberikan pelayanan dan perhatian kepada seluruh warga yang masuk dalam kategori kelompok rentan penduduk. Masing-masing memiliki tugas dan peran membantu seluruh keluhan warga.
Rahmat Setiadi Nababan tenaga medis Puskesmas Silalahi mengapresiasi kegiatan rekam KTP ini karena salah satu kebutuhan warga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“KTP ini menjadi salah satu syarat administrasi untuk mendapat pelayanan kesehatan sehingga melalui kegiatan ini, seluruh warga yang masuk kelompok rentan sudah memiliki identitas yang jelas”, ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Rikson B. Sihombing, S.Psi ditempat pelayanan juga menjelaskan kegiatan bersama ini adalah kegiatan mendata dan memfasilitasi warga dalam memiliki identitas yang diharapkan kedepan akan didaftarkan untuk memperoleh bantuan sosial.
“Untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, terlebih dulu harus memiliki identitas seperti KTP dan KK. Apabila sudah memiliki dokumen tersebut, selanjutnya akan kami dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Kementerian Sosial untuk masuk kategori warga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (P2KS). Setelah itu, warga berhak untuk mendapatkan layanan sosial”, jelasnya.
Salah seorang warga Desa Silalahi I, mengacungkan jempol kepada Pemkab Dairi yang menemui warganya langsung kerumah-rumah memberikan pelayanan kependudukan.
“Kami salut kepada pemerintah saat ini yang mencari warganya untuk dilayani. Selama ini, warga yang berkepentingan yang datang ke Dinas Kependudukan, sekarang pemerintah yang datang memberikan pelayanan, khususnya kepada warga ODGJ, lansia dan disabilitas yang sering terabaikan”, tutur warga tersebut.
Warga juga ucapakan terimakasih kepada Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu atas tersedianya layanan di Kantor Camat dan Desa yang sudah lebih baik dan lebih cepat.
Diharapakkan program tersebut dapat di pertahankan dan di tingkatkan lagi
Turut ikut dalam kegiatan tersebut Kabid PIAK Simon Tonny Malau, S.Kom. MAP, Kabid Rehabilitasi Sosial Rikson B. Sihombing, S.Psi, Kasi Penyakit Tidak Menular & Kesehatan Jiwa Lasmi Sagala, A.MK didampingi Ririn Hapsari, AmKL, Kepala Puskesmas (Kapus) Silalahi Duma R Pangaribuan, S.Tr.Keb, MKM yang diwakili dr. Susiani dan drg. Rahmat Setiadi Nababan dan Morleon Steven Tambunan.(ts-2)






