DAIRI – Meresponse keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprovsu) atas status positif Covid-19 pasien asal Dairi, Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu perintahkan Gugus Tugas mengambil langkah penanganan cepat. Demikian disampaikan juru bicara penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi, dr Edison Damanik, Kamis (26/3/2020)
Disampaikannya, Kamis (26/3/2020) satu orang anggota keluarga yang serumah dengan pasien dievakuasi dengan ambulans ke RSUD Sidikalang untuk menjalani isolasi. Saat ini yang bersangkutan dalam keadaan sehat dibawah isolasi RSUD Sidikalang
“Satu sudah di Rsu Sidikalang, sedangkan Ibunda dan saudari sang pasien saat ini telah berada di Medan. Tim Gugus Tugas Pemkab Dairi tetap menjalin komunikasi dengan keluarga di Medan untuk menjamin kondisi mereka selama di Medan juga untuk meyakinkan status isolasi diri,”ucapnya.
Masih dalam penuturannya, Sesuai instruksi Bupati, Pemkab Dairi melalui Gugus Tugas bersama jajaran Kecamatan Sidikalang, Polsek dan Koramil melakukan penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Belang Malum, rumah tinggal pasien dan seluruh wilayah umum. Pemkab Dairi juga mengapresiasi khusus Kades Belang Malum yang sangat aktif dalam gerakan pengendalian Covid-19.
Lebih lanjut Edison menerangkan bahwa, saat ini Pemkab Dairi tengah melakukan upaya peningkatkan tracing. Untuk itu, Pemkab Dairi meminta kepada masyarakat, bagi siapa saja yang merasa pernah kontak erat dengan pasien agar melaporkan diri ke pustu/Puskesmas dan melakukan isolasi diri selama 14 hari dan jika dalam beberapa hari ini mengalami gejala mirip Covid-19 agar segera melaporkan diri ke Puskesmas terdekat untuk dilakulan observasi.
“Pemkab Dairi mengajak untuk tetap tenang dan bersama-sama berdoa bahwa kita mampu melewati semua ini dengan baik, Pemerintah hadir ditengah-tengah masyarakat, mari saling menguatkan, mentaati segala bentuk himbauan, berpikiran positif dan hidup sehat,” ajaknya.
Lebih lanjut, Edison menegaskan bahwa saat ini Forkopimda akan lebih tegas dalam menertibkan masyarakat yang masih berkumpul diluar rumah baik ditempat hiburan, parawisata, tempat ibadah, rumah makan dan lain lain. Diakuinya hal tersebut dilakukan demi pemutusan penyebaran virus dan menjaga masyarakat Dairi dari wabah Covid-19. (Kim)