Hukum  

Kajari Siantar Bantah Tudingan Anggotanya Ikut Intervensi Proses Tender Proyek

Kepala Kejaksaan Negeri Siantar, Erwin Purba (tengah). (Hegi)

tigasisinews.id, SIANTAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar saat ini sedang diserang isu akan tudingan Kasi Intel (Kepala Seksi Intelijen) ada ikut bermain dalam mengintervensi pemenang tender sejumlah mega proyek di Siantar.

Tudingan itu disampaikan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Adhyaksa dalam menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Siantar, pada Kamis (21/8/2025), pagi hari.

Tudingan itu pun kemudian dibantah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siantar, Erwin Purba yang masih terhitung bulan menjabat di Kota Sampangambei Manoktok Hitei ini.

Dalam konferensi persnya di kantor Kejari Siantar pada petang hari, Erwin mengatakan kalau tudingan tersebut tidak lah benar dan tak berdasar.

“Bahwa apa yang disampaikan oleh Gerakan Peduli Adhyaksa saat aksi unjuk rasa menyebutkan pejabat Kasi intel telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) adalah tidak benar dan tidak berdasar mengingat pemenang tender murni atas pilihan Pokja,” papar Erwin dihadapan sejumlah awak media.

Erwin menuturkan, berawal dari adanya laporan dan pengaduan oleh pihak peserta tender yang kalah atau gugur terkait proses tender dalam proyek pembangunan Gedung DPRD Siantar, Kantor PUTR Siantar dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat kota Siantar.

“Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Saya menerbitkan surat perintah tugas dan tim melakukan pengumpulan data dan keterangan kepada UKPBJ Kota Siantar, terkait dengan pengaduan tersebut,” tuturnya.

Lanjutnya, dalam pemeriksaan, Erwin mengungkapkan adanya ditemukan intervensi dari pihak atau oknum yang mengatasnamakan Walikota Siantar untuk memenangkan tender-tender kepada pihak pelaksana atau penyedia tertentu.

“Dengan adanya pemeriksaan tersebut, pihak UKPBJ Siantar menolak semua pihak atau oknum yang datang mengatasnamakan Walikota atau siapapun terhadap paket kegiatan lain yang melalui proses tender, maupun paket dengan penunjukan langsung,” Ungkapnya.

Kemudian terangnya atas sikap UKPBJ Kota Pematangsiantar yang menolak semua oknum yang hendak mengintervensi, membuat kepentingan pihak atau oknum mengatasnamakan Walikota Siantar Pematangsiantar tidak terakomodir.

“Dalam pemeriksaan kami melakukan supporting pengamanan dan penggalangan agar pihak UKPBJ Kota Siantar memberikan keterangan yang sebenar-benarnya,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Siantar itu.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Kepala Seksi Intelijen sudah benar. Sambung Erwin, agar UKPBJ Siantar berani bekerja secara professional tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak manapun.

Erwin juga menambahkan, Kejari Siantar tetap berkomitmen mendukung pembangunan dengan cara memberantas praktik jual beli proyek yang ada di Kota Pematangsiantar.

Reporter : Hegi
Editor : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *