Tigasisinews.id, DAIRI – Ismara Residence kini menjadi salah satu perumahan layak huni dan favorit masyarakat Kabupaten Dairi.
Apalagi perumahan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menyediakan tempat tinggal aman, sehat, dan terjangkau khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Terletak di Jalan Pertanian Panji Bako Desa Sitinjo II Kecamatan Sitinjo, perumahan ini menarik minat banyak calon pembeli, salah satunya Dewi Sinamo (45).
“Saya tertarik dengan desain bangunan yang menarik seperti di Medan, dan akses jalan dekat dengan jalan raya depan stadion,” ujarnya usai akad pembelian pada Rabu (11/2/2026).
Katanya lagi, biaya yang terjangkau menjadi daya tarik tambahan.
“Cuma bayar DP 3 juta sudah bisa tinggal cicil, kwalitas bagus dan tanpa biaya akad,” tambah Dewi.
Erni Sebayang (58), owner Ismara Residence, menjelaskan bahwa 40 persen luas lahan dialokasikan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), jalan, dan taman sesuai aturan pemerintah.
“Ada 4 lokasi fasilitas umum dengan total luas sekitar 877 meter, 2 lokasi RTH dengan total luas sekitar 900 meter, serta jalan dan drainase seluas 4.927 meter beserta sumur resapan,” tandasnya.
Dari total 106 unit yang dipasarkan sejak Juli 2025, saat ini hanya tersisa 15 unit.
Perumahan ini beroperasi dengan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) nomor 5K-PBG-121105-22.08 2025-001.
Agung Prasetiyo, Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Dairi, menyatakan bahwa perumahan ini telah memenuhi semua persyaratan perizinan.
Kunjungan timnya ke lokasi bertujuan untuk meninjau pelaksanaan pembangunan dan menanggapi kabar miring terkait perizinan.
“Jika PBG sudah ada, semua persyaratan terpenuhi. Kita cuma cek apakah pelaksanaannya sesuai setelah pembangunan selesai,” katanya pada Kamis (12/2/2026).
Tim Inspektorat Kabupaten Dairi yang diwakili Jonson Mataniari juga turut memantau.
“Kita pastikan konsumen tidak dirugikan dan investasi berjalan dengan baik,” sebut Jonson.
Penulis: Uba
Editor: Rudi







