
DAIRI – Warga Desa Bongkaras, Desa Pandiangan dan Desa Sumbari
di Kecamatan Silima Pungga-pungga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara bertemu komisi II DPRD Kabupaten Dairi, 6 April 2021 kemarin.
Mereka didampingi 3 lembaga, Pesada, Petrasa dan Yayasan Diakonia Pelangi Kasih yang tergabung dalam Aliansi NGO Dairi, dan menggelar Rapat Dengar Pendapat.
Di hadapan wakil rakyat, warga menyampaikan kekhawatiran terkait dengan potensi dampak kehadiran PT. Dairi Prima Mineral di dusun Sopo Komil, Desa Longkotan Kecamatan Silima Pungga-pungga Kabupaten Dairi.
Ada sejumlah materi yang disampaikan kepada para wakil rakyat, seperti Kajian Richard Meehan, Kajian Steve Emerman, Pasokan Air, dan Kajian Kepatuhan Hukum PT DPM.
“Kehadiran kami untuk memberikan informasi yang seimbang terkait kehadiran PT.DPM. Masyarakat dan kami Aliansi NGO Dairi bukan anti dengan pembangunan, namun satu catatan penting, Dairi berada di daerah rawan bencana,” kata Duad Sihombing perwakilan dari Pesada, Kamis, (8/7/2021).
Sebelumnya dikatakan warga dari 3 Desa ini sudah mengadu ke Bupati Dairi.
“Kami juga sudah ke Bupati tapi kami juga belum melihat ada tindakan dari beliau, dan kami merasa penting ke DPRD supaya juga bisa menekankan bahwa ada hal yang di depan mata kita yang harus kita amati dan kita selesaikan bersama.” Pungkas Duad.
Duad berharap DPRD Dairi bisa menggunakan fungsi pengawasan.
Ketua Komisi II DPRD Dairi, Rukiatno Nainggolan mengapresiasi kehadiran warga di kantor DPRD Dairi.
“Kita sangat apresiasi kehadiran warga” kata Rukiatno di hubungi tigasisi.id.
Rukiatno berjanji pihaknya akan melakukan kunjungan lapangan untuk melihat kondisi lapangan, sebelum memberikan pendapat ataupun masukan.
“Namun pembagunan juga harus melihat sisi yang lain apakah lebih besar dampak negatif atau positifnya, apalagi disebut kita adalah daerah rawan gempa yang dilewati 2 patahan gempa,” Ujar Politisi Demokrat itu via cellular.
Hasil RDP kata Rukiatno akan di laporkan kepada pimpinan untuk dibahas kembali.
Terkait keberadaan sungai puncu disopokomil sebagai sumber air bersih kebutuhan di 8 Desa, ia merespon positif dan harus dijaga kawasan hutannya dan tidak bisa dirusak.
Rapat dengar pendapat dihadiri Pimpinan Komisi II DPRD Dairi Rukiatno Nainggolan bersama anggota Osmar Sihombing juga dihadiri beberapa OPD, Dinas Pertanian, Sekretaris Dinas BLH, BPBD Dairi, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Dairi. (ts-03)






